Transportasi Umum Gratis Bisa Tekan Macet dan Polusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 04 Mei 2024, 01:01 WIB
Transportasi Umum Gratis Bisa Tekan Macet dan Polusi
Bus Transjakarta/Ist
rmol news logo Wacana Pemprov DKI Jakarta menaikkan tarif angkutan umum langsung ditolak politikus Kebon Sirih.

Komisi B DPRD DKI Jakarta malah merekomendasikan agar transportasi umum di Jakarta tidak dipungut biaya atau gratis. Harapannya, masyarakat tertarik beralih dari kendaraan pribadi dan menggunakan kendaraan umum.

“Komisi B memberikan rekomendasi agar Dinas Perhubungan mengkaji ulang terkait rencana kenaikan tarif dan melihat kemungkinan membebaskan biaya tiket perjalanan,” kata  Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail dikutip Sabtu (4/5).

Ismail meyakini kebijakan transportasi umum gratis bisa membuat masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi. Selain itu, bisa mengatasi masalah kemacetan serta mengatasi polusi.

“(Pembebasan tarif) dengan harapan dapat mengalihkan secara besar-besaran penggunaan kendaraan pribadi ke moda transportasi umum, baik Transjakarta, MRT, dan juga LRT,” kata Ismail.

Selain pembebasan tarif, Komisi B juga merekomendasikan agar Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memperluas rute armada, seperti JakLingko yang terintegrasi dengan bus transjakarta.

Sehingga cakupan pengguna angkutan umum semakin besar dan semakin luas.

“Rute-rute yang terintegrasi dengan Transjakarta agar diperluas sehingga dapat menjangkau lebih banyak warga khususnya yang berbatasan dengan wilayah penyangga,” demikian Ismail. rmol news logo article



Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA