Komisi B DPRD DKI Jakarta malah merekomendasikan agar transportasi umum di Jakarta tidak dipungut biaya atau gratis. Harapannya, masyarakat tertarik beralih dari kendaraan pribadi dan menggunakan kendaraan umum.
“Komisi B memberikan rekomendasi agar Dinas Perhubungan mengkaji ulang terkait rencana kenaikan tarif dan melihat kemungkinan membebaskan biaya tiket perjalanan,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail dikutip Sabtu (4/5).
Ismail meyakini kebijakan transportasi umum gratis bisa membuat masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi. Selain itu, bisa mengatasi masalah kemacetan serta mengatasi polusi.
“(Pembebasan tarif) dengan harapan dapat mengalihkan secara besar-besaran penggunaan kendaraan pribadi ke moda transportasi umum, baik Transjakarta, MRT, dan juga LRT,” kata Ismail.
Selain pembebasan tarif, Komisi B juga merekomendasikan agar Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memperluas rute armada, seperti JakLingko yang terintegrasi dengan bus transjakarta.
Sehingga cakupan pengguna angkutan umum semakin besar dan semakin luas.
“Rute-rute yang terintegrasi dengan Transjakarta agar diperluas sehingga dapat menjangkau lebih banyak warga khususnya yang berbatasan dengan wilayah penyangga,” demikian Ismail.
BERITA TERKAIT: