"Untuk sementara kita beri pembinaan," kata Herman usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Selasa (16/4).
Herman bahkan mengancam akan melaporkan pelaku pungli ke kepolisian apabila melakukan lagi hal serupa.
"Kami (akan) serahkan ke aparat penegak hukum apabila yang bersangkutan (pelaku) tetap nekat ya melakukan pungutan liar (kembali)," kata Herman.
Herman menambahkan bahwa pelaku pungli bukan warga sekitar Masjid Raya Al Jabbar. Pelaku merupakan orang dari luar dan memanfaatkan Masjid Raya Al Jabbar yang banyak dikunjungi oleh masyarakat.
"Itu adalah oknum dari luar yang memanfaatkan eskalasi kunjungan ke Masjid Al Jabbar," kata Herman.
Lebih lanjut Herman memastikan praktik pungli tidak akan terjadi di kawasan Masjid Raya Al Jabbar.
"Jadi dari lubuk hati yang paling dalam ya saya yang kebetulan diberi amanat menjadi Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar menyampaikan permohonan maaf ke masyarakat," kata Herman dikutip dari
Kantor Berita RMOLJabar.
"Kami sudah ingatkan Primkop Kartika (pengelola parkir) untuk bertanggungjawab dan memastikan tidak boleh ada pihak lain yang menyusup kesini," sambungnya.
BERITA TERKAIT: