Demikian disampaikan Kepala Biro Kesra Setda Jabar yang sekaligus unsur DKM Masjid Al Jabbar, Faiz Rahman dikutip dari
Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (16/4).
“Sesuai arahan pimpinan, kita langsung melakukan rapat koordinasi di lapangan setelah tadi pagi ada rapat via Zoom yang dipimpin langsung Pak Pj Gubernur," kata Faiz.
Faiz menjelaskan, hasil rapat pihaknya beserta unsur dari Provinsi Jabar dan Forkopimcam atau kewilayahan di Kota Bandung sepakat akan ada penambahan dan perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk meningkatkan pelayanan.
"Perbaikan SOP seperti memasang beberapa imbauan terkait tarif parkir dan kemana membayarnya, dan lain-lain," kata Faiz.
Tak hanya itu, pihaknya berkomitmen akan membuka lebih banyak kanal-kanal aduan dari masyarakat. Ini penting agar aduan masyarakat cepat direspons oleh pihaknya.
“Pokoknya melalui kanal-kanal resmi agar tercatat dan bisa langsung ditindaklanjuti," kata Faiz.
Faiz menegaskan, pungli di Al Jabbar dalam bentuk apapun harus berhenti, tidak boleh ada lagi. Kalau ada lagi kejadian serupa, pemerintah segera bertindak tegas.
"Sebenarnya petugas resmi di sini (Al Jabbar) ada 36 orang yang bertugas secara bergiliran dan itu semua sudah mendapatkan pembinaan secara berkala terkait SOP, pelayanan, dan lain-lain," pungkas Faiz.
BERITA TERKAIT: