Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemprov DKI Tak Miliki Data Kebutuhan Beras Warga Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 26 Maret 2024, 06:34 WIB
Pemprov DKI Tak Miliki Data Kebutuhan Beras Warga Jakarta
Ilustrasi beras/Net
rmol news logo Pemprov DKI Jakarta ternyata tidak memiliki data kebutuhan beras warga Jakarta. Sehingga sering kali terjadi kelangkaan beras saat musim kemarau ataupun musim hujan yang mengakibatkan harga melonjak.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Syahrial dikutip Selasa (26/3).

Oleh karena itu, Syahrial meminta Pemprov DKI bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan mendata kebutuhan beras warga Jakarta dengan membuat rasio kebutuhan beras perorang.

Menurut politikus PDIP ini, tujuannya untuk melindungi kebutuhan pangan saat terjadi gejolak harga beras seperti saat ini.

“Dalam keadaan normal kita harus prepare untuk mempersiapkan itu. Satu orang di Jakarta kebutuhan berasnya berapa, dikalikan sekian orang Jakarta. Kita harus punya itu,” kata Syahrial.

Dari data rasio setiap orang itu diharapkan dapat membantu Pemprov DKI menghitung kebutuhan beras masyarakat saat gagal panen di daerah-daerah pemasok beras. Sehingga masyarakat Jakarta tak perlu khawatir akan kelangkaan dan harga yang tak wajar.

“Nah kalau kita sudah tahu itu, baru kita perkirakan. Kalau ada terjadi misalnya gagal panen dan lain-lain, kita perhitungkan itu. Berapa kebutuhan kalau gagal panen untuk menutupi kebutuhan,” kata Syahrial.

Menurut dia, situasi gagal panen sebagaimana yang disebut pemerintah harusnya juga sudah diantisipasi. Sebab, siklus tanam dan cuaca sejatinya bisa diprediksi berdasarkan prediksi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

“Jadi maksud saya yang begitu-begitu kan mestinya kita siap. Supaya jangan sampai resah dulu rakyat karena bisa memicu gejolak sosial gara-gara beras ini," pungkas Syahrial. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA