Jurubicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, membenarkan informasi pergantian Pj Gubernur Aceh dari Achmad Marzuki kepada Bustami Hamzah.
"Iya benar, dari informasi yang kita dapatkan dari Kemendagri, Sekda Aceh Pak Bustami Hamzah akan dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh gantikan Pak Achmad Marzuki," ujar MTA, dikutip
Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (8/3).
MTA menjelaskan, pelantikan Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh yang baru dijadwalkan berlangsung SBP Lantai 3 Kemendagri, Jakarta, pada 13 Maret 2024 pukul 13.30 WIB.
"Pelantikan akan dilakukan oleh Mendagri Pak Tito Karnavian atas nama Presiden, sekaligus dilakukan serah terima jabatan Penjabat Gubernur Aceh," tambahnya.
Sebelumnya, pada Juni 2023, DPR Aceh resmi mengusulkan Bustami Hamzah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.
Namun, Kemendagri kembali menunjuk Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh periode 2023-2024. Penyerahan SK perpanjangan itu, dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro, di Jakarta.
BERITA TERKAIT: