Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gantikan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah Dilantik Pekan Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 08 Maret 2024, 17:38 WIB
Gantikan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah Dilantik Pekan Depan
Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah/Dok Humas Setdaprov Aceh
rmol news logo Ada perubahan di posisi (Penjabat) Pj Gubernur Aceh. Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah ditunjuk menggantikan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Pelantikan Bustami akan dilakukan pada Rabu (13/3) mendatang.

Jurubicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, membenarkan informasi pergantian Pj Gubernur Aceh dari Achmad Marzuki kepada Bustami Hamzah.

"Iya benar, dari informasi yang kita dapatkan dari Kemendagri, Sekda Aceh Pak Bustami Hamzah akan dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh gantikan Pak Achmad Marzuki," ujar MTA, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (8/3).

MTA menjelaskan, pelantikan Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh yang baru dijadwalkan berlangsung SBP Lantai 3 Kemendagri, Jakarta, pada 13 Maret 2024 pukul 13.30 WIB.

"Pelantikan akan dilakukan oleh Mendagri Pak Tito Karnavian atas nama Presiden, sekaligus dilakukan serah terima jabatan Penjabat Gubernur Aceh," tambahnya.

Sebelumnya, pada Juni 2023, DPR Aceh resmi mengusulkan Bustami Hamzah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.

Namun, Kemendagri kembali menunjuk Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh periode 2023-2024. Penyerahan SK perpanjangan itu, dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro, di Jakarta. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA