Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Binsar Simatupang: Sertifikat Halal Dukung Produk UMKM Go Internasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Kamis, 22 Februari 2024, 21:18 WIB
Binsar Simatupang: Sertifikat Halal Dukung Produk UMKM Go Internasional
Binsar Simatupang/RMOLSumut
rmol news logo Sertifikat halal bagi seluruh produk UMKM akan membuat mereka semakin mudah untuk go internasional. Hal ini karena istilah halal tidak melulu dilihat dari sudut pandang keyakinan religius, namun juga dari sudut pandang peningkatan mutu dari produk-produk itu sendiri.

“Berbicara halal, kita berbicara mengenai makanan yang higienis, pengolahan bahan makanan yang semakin baik sehingga produk tersebut benar-benar sehat,” kata Ketua DPW UMKM IKM DPP Apindo Sumut, Binsar Simatupang kepada Kantor Berita Politik RMOLSumut, Kamis (22/2).

Dengan mutu yang sangat baik dalam pengolahan produk tersebut, maka produk terkhusus makanan dan minuman yang diproduksi oleh para pelaku UMKM dipastikan akan semakin mudah menjangkau pasar internasional. Karena itu, ia berharap cara pandang terhadap istilah halal ini harus dimaknai sebagai sebuah upaya untuk kebaikan dari produk para pelaku UMKM itu sendiri.

“Jadi kalau sekarang pemerintah menetapkan mandatori hingga 17 Oktober 2024 produk UMKM harus bersertifikat halal, maka saya sagat mendukung itu. Itu untuk mendorong para pelaku UMKM nantinya dapat meningkatkan produk mereka,” ujarnya.

Pada sisi lain kata Binsar, Pemerintah juga tidak boleh sepihak dalam penerapan aturan tersebut. Kesediaan pemerintah dalam melayani para pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal merupakan hal yang juga harus terjamin.

“Artinya jangan hanya meminta para pelaku UMKM patuh aturan soal sertifikat halal, tapi pemerintah lewat dinas terkait juga harus memastikan bahwa para pelaku UMKM mudah mengurus sertifikat halal tersebut,” pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA