Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Biaya Lewat Travel Mahal, Marak Umrah Backpaker

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 19 Februari 2024, 15:32 WIB
Biaya Lewat Travel Mahal, Marak Umrah Backpaker
Ibadah umrah/Ist
rmol news logo Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag menyebutkan masih marak jemaah yang berangkat umrah ke Tanah Suci secara mandiri dan backpacker yang disebut berisiko pada keselamatan jemaah.

Menanggapi hal ini, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) untuk mengkaji fenomena beribadah umrah secara mandiri tersebut.

"Penyebab terjadinya umrah backpaker tentu adanya beberapa kemungkinan, diantaranya tingginya biaya umrah lewat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) adalah biro perjalanan wisata," kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (19/2).

"Di samping adanya kemudahan yang diberikan oleh pengusaha travel bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan umrah," sambungnya.

Dari semua itu, lanjut Bamsoet, juga diketahui belum ada regulasi yang secara khusus mengatur. Untuk itu Kementerian Agama perlu merumuskan hal tersebut bersama PPIU agar didapat solusi yang baik terhadap pelaksanaan ibadah umrah. Mengingat Pasal 86 UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang menyatakan bahwa perjalanan umrah harus melalui PPIU.

Bamsoet juga meminta Kemenag untuk mengusut siapa yang memberikan perizinan umrah secara mandiri atau backpacker. Hal tersebut penting agar tidak menjadi pelanggaran prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

"Sehingga bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah umrah secara khusyuk dan fokus, harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah yaitu melalui PPIU," kata Bamsoet.

Selain itu, Bamsoet turut mendorong pemerintah agar mengimbau seluruh pihak, utamanya bagi jemaah, bahwasannya kebijakan visa Arab Saudi yang membolehkan visa turis untuk umrah cenderung bertentangan dengan regulasi di Indonesia.

Sehingga diharapkan kesadaran masyarakat tentang kepastian perjalanan yakni proses umrah wajib diberangkatkan oleh PPIU, untuk menghindari kerugian yang lebih besar, dan adanya korban-korban lainnya yang terabaikan karena tergiur dengan harga murah dan tidak terjamin keamanannya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA