Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Waspada Kebakaran akibat Korsleting Listrik, Warga Harus Rutin Cek Instalasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 18 Februari 2024, 17:04 WIB
Waspada Kebakaran akibat Korsleting Listrik, Warga Harus Rutin Cek Instalasi
Ilustrasi kebakaran di Jakarta/Ist
RMOL.  Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyebut korsleting listrik menjadi faktor utama penyebab kebakaran di Jakarta. Bahkan pada 2023, tercatat 1.216 dari 2.286 kejadian kebakaran disebabkan oleh listrik.

Anggota Komisi A DPRD Jakarta Dwi Rio Sambodo meminta warga untuk rutin melakukan pengecekan instalasi listrik sebagai upaya pencegahan terjadinya hubungan pendek arus listrik.

Rio uga meminta Pemprov DKI meningkatkan kualitas kabel listrik agar tidak ada lagi kebakaran yang disebabkan oleh kabel yang sudah usang.

“Penanganan kualitas kabel listrik beserta kenormalan penggunaan listriknya harus menjadi prinsip utama penanganan,” kata Rio dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Minggu (18/2).

Selain itu, setiap RT dan RW juga harus dibekali alat pemadam api ringan (APAR). Khususnya di pemukiman yang padat penduduk. Harapannya, mampu menekan dampak penyebaran kebakaran.

“Hal ini seharusnya dapat diantisipasi dengan baik oleh Dinas Gulkarmat, terkait ketersediaan APAR yang menunjang khususnya untuk wilayah padat dan sempit yang sulit dijangkau mobil pemadam,” kata Rio.

Pelatihan menggunakan APAR juga sangat dibutuhkan warga. Karena itu, harap Rio, Dinas Gulkarmat DKI bisa menyelenggarakan pelatihan masal di beberapa titik lokasi rawan kebakaran.

“Dinas Gulkarmat tidak bisa bekerja sendirian, karena tanpa keterlibatan dan peran serta warga salah satunya dalam melakukan pencegahan, seperti adanya korsleting listrik, pembakaran sampah hingga kelalaian penggunaan kompor gas,” demikian Rio. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA