Kepala Bagian Pelayanan Masyarakat PMI Kota Surakarta, Wanto, menjelaskan bahwa dengan ditunjuknya Griya PMI Peduli sebagai TPS Istimewa adalah karena warga yang memiliki hak suara berjumlah lebih dari 100 orang.
"Karena jumlah warga di Griya PMI Peduli ini berjumlah 112, maka kami memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai TPS. Karena kalau harus berkunjung ke TPS umum juga rawan," ujar Wanto dikutip dari
Kantor Berita RMOLJateng.Tak hanya itu, Wanto juga menerangkan bahwa seluruh warga Griya PMI Peduli telah mendapat edukasi terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kami menerangkan kepada ODGJ dan lansia tentang tata cara pencoblosan dan mengenal para kandidatnya juga," kata Wanto.
Di Griya PMI Peduli, setiap warganya juga mendapat pendampingan saat proses pemilihan berlangsung serta dalam pengawasan tim medis.
"Dengan diberikannya hak pilih bagi ODGJ dan lansia di Griya PMI Peduli dapat menghilangkan paradigma diskriminatif terhadap pasien ODGJ di masyarakat," tutup Wanto.
BERITA TERKAIT: