Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

39 Jam Jelang Pencoblosan, Terjadi Perusakan Surat Suara untuk 4 Distrik di Paniai, Papua Tengah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 12 Februari 2024, 21:25 WIB
39 Jam Jelang Pencoblosan, Terjadi Perusakan Surat Suara untuk 4 Distrik di Paniai, Papua Tengah
Tangkapan layar perusakan kotak suara pemilu di Kabupaten Paniai, Papua Tengah/Repro
RMOL. Jelang pencoblosan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 yang kurang dari 2 hari lagi, ditemukan perusakan surat suara dan kotak suara di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, terdapat beberapa video yang memperlihatkan surat suara yang seharusnya berada di dalam kotak suara justru berhamburan keluar.

Kondisi kotak suara berbahan karton yang mulanya dibungkus plastik, nampak telah terbuka dan rusak. Sementara, surat suara sudah dalam keadaan tidak terlipat rapih bahkan ada yang robek.

Dalam video itu, seorang lelaki menyampaikan alasan kotak dan surat suara dihambur-hamburkan hingga menjadi rusak.

"Ini dari Distrik Yagai. Dia tahu, PPS mereka buka logistik kotak suara. Dalam kotak suara itu Form C1-KWK tidak ada, sehingga masyarakat bersama Pandis, PPD, mereka kasih hambur itu kotak logistik," ujar seorang lelaki yang merekam video tersebut, diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/2).

Selain video, terdapat beberapa foto yang juga menunjukkan kejadian yang sama. Di foto itu, tertulis tanggal gambar foto diambil pada 12 Februari pukul 16.09 waktu setempat.

Artinya, kejadian itu terhitung 39 jam sebelum hari h pencoblosan pemilu 2024, karena tempat pemungutan suara (TPS) akan dibuka pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00 pagi Waktu Indonesia Barat (WIB).

Informan Kantor Berita Politik RMOL bernama Hanok Herison Pigai menjelaskan, kejadian serupa tidak hanya terjadi di Distrik Yagai, tetapi juga di beberapa distrik lainnya di wilayah Paniai, Papua Tengah.

"Sebanyak 3 Distrik C1 KWK dibawa lari oleh oknum-oknum Partai dan penyelenggara pemilu tingkat distrik (distrik Muye, Distrik Yagai dan Distrik Aweida)," ungkap Hanok Herison Pigai dalam keterangan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (12/2).

Menurutnya, kejadian tersebut merupakan dugaan kecurangan yang harus ditindaklanjuti oleh aparat.

"Kabupaten Paniai menjadi salah satu kabupaten yang melaksanakan pemilu dengan sistem noken. Oleh karena itu potensi-potensi kecurangan pemilu harus diantisipasi dan diawasi bersama, demi masa depan Paniai yang lebih adil dan sejahtera," tuturnya menambahkan.

Dihubungi dalam kesempatan berbeda, Ketua Bawaslu Paniai, Stephanus Gobai membenarkan kejadian pengrusakan surat suara dan kotak suara di beberapa distrik di wilayah pengawasannya.

"Ini yang terjadi (di) 5 distrik. Distrik Aweida, Yagai, Kebo, Muye. Dan yang kelima saya kurang tahu. Sementara pastikan 4 distrik dulu," ungkapnya saat dihubungi terpisah oleh Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu.

Sampai saat ini, Bawaslu Paniai masih berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Distrik (Pandis) dan Panitia Pemungutan Distrik (PPD) setempat, guna mendapatkan klarifikasi terkait kejadian yang sebenarnya.

Namun, selain video penghamburan surat suara dan kotak suara, juga terdapat video lain yang menunjukkan ada massa menggendong kotak suara yang dibungkus plastik, yang diduga akan dikembalikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Kotak-kotak dikembalikan. C1 mereka dibongkar oleh kelompok penyelenggara yang namanya PPD, lalu dibawa lari. Hanya logistik saja dengan kotak suara tiba di Muye," ujar seorang perekam bersuara lelaki dalam video yang diperoleh.

"Baru ini masyarakat mengembalikan ke KPU dan melapor kepada Polres Paniai, untuk melakukan proses hukum ke lima PPD," tambahnya.

Bahkan, beberapa menit lalu terdapat video baru yang dikirimkan ke pewarta Kantor Berita Politik RMOL, memperlihatkan pembakaran kotak suara di malam hari ini. rmol news logo article

EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA