Isu ini dipicu unggahan admin grup Facebook Dangau Besemah yang menyertakan tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp Forum Silaturahmi KPPS Kota Pagar Alam yang mengajak untuk menolak permintaan pemotongan dana tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kota Pagar Alam, Ibrahim mengatakan, pihaknya telah menyelidiki isu tersebut ke beberapa KPPS dan tidak menemukan adanya pengakuan tentang pemotongan dana tersebut.
"Kami sudah memeriksa KPPS di Pagar Alam Utara dan Pagar Alam Selatan, dan mereka mengatakan tidak ada pemotongan dana sebesar Rp400 ribu untuk pembuatan SPj," ujarnya saat dihubungi
Kantor Berita RMOL Sumsel, Sabtu (10/2).
Ibrahim menegaskan, pembuatan SPj merupakan tanggung jawab KPPS yang hasilnya dilaporkan kepada penyelenggara pemilu tingkat Kelurahan dan Kecamatan. Ia juga menegaskan, tidak boleh ada pemotongan dana selama pelaksanaan pemilu.
Namun, berdasarkan sumber
Kantor Berita RMOLSumsel, pemotongan dana operasional KPPS tersebut memang telah menjadi rahasia umum di kalangan KPPS Kota Pagar Alam.
"Dari apa yang saya dengar, itu memang terjadi di KPPS Dapil 3," kata sumber tersebut.
Berdasarkan data KPUD Pagar Alam, pada Pemilu 2024 terdapat 494 TPS di Kota Pagar Alam. Jika pemotongan sebesar Rp400 ribu benar-benar terjadi, maka total potensi pungli mencapai Rp197.600.000 atau hampir mencapai Rp200 juta.
BERITA TERKAIT: