Pembatasan dikhususkan untuk kendaraan berat pengangkut logistik seperti bahan makanan dan bahan bangunan.
"Pembatasannya antar pulau," kata Kepala Dishub Aceh, Teuku Faisal, dikutip
Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (21/12).
Faisal tidak menyebutkan kapan dimulainya pembatasan penyeberangan angkutan berat di jalur laut. Meski demikian, jika arus penyeberangan terjadi kemacetan, pihaknya langsung melakukan penghentian.
"Kalau terlalu padat kita stopkan (kita hentikan)," tegasnya.
Faisal mengatakan pembatasan terhadap angkutan berat tersebut berakhir sampai kondisi stabil. Menurut Faisal hingga saat ini untuk pembatasan angkutan umum jalur laut maupun darat belum dimulai.
"Saat ini belum, untuk pembatasan angkutan umum jalur laut maupun darat belum dibatasi," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: