Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Libur Nataru 2023/2024

Dishub Aceh Bakal Batasi Penyeberangan Kendaraan Angkutan Berat

Mencegah terjadinya kemacetan di pelabuhan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 22 Desember 2023, 06:50 WIB
Dishub Aceh Bakal Batasi Penyeberangan Kendaraan Angkutan Berat
Dok Foto/Ist
rmol news logo Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh akan membatasi penyeberangan kendaraan angkutan berat yang melalui jalur laut jelang Hari Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kemacetan di pelabuhan penyeberangan.

Pembatasan dikhususkan untuk kendaraan berat pengangkut logistik seperti bahan makanan dan bahan bangunan.

"Pembatasannya antar pulau," kata Kepala Dishub Aceh, Teuku Faisal, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (21/12).

Faisal tidak menyebutkan kapan dimulainya pembatasan penyeberangan angkutan berat di jalur laut. Meski demikian, jika arus penyeberangan terjadi kemacetan, pihaknya langsung melakukan penghentian.

"Kalau terlalu padat kita stopkan (kita hentikan)," tegasnya.

Faisal mengatakan pembatasan terhadap angkutan berat tersebut berakhir sampai kondisi stabil. Menurut Faisal hingga saat ini untuk pembatasan angkutan umum jalur laut maupun darat belum dimulai.

"Saat ini belum, untuk pembatasan angkutan umum jalur laut maupun darat belum dibatasi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA