Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anggaran Hampir Rp100 Miliar, Kabut Asap Kian Pekat, Karhutla Tanggung Jawab Siapa?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/achmad-rizal-1'>ACHMAD RIZAL</a>
LAPORAN: ACHMAD RIZAL
  • Kamis, 12 Oktober 2023, 23:48 WIB
Anggaran Hampir Rp100 Miliar, Kabut Asap Kian Pekat, Karhutla Tanggung Jawab Siapa?
Kebakaran lahan gambut di OKI/RMOLSumsel
rmol news logo Tahun ini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumsel mencapai kondisi terburuk. Padahal anggaran yang digelontorkan, baik dari pemerintah daerah maupun instansi vertikal tingkat Kementerian, tidak sedikit.

Anggaran pencegahan dan penanganan Karhutla di Pemprov Sumsel saja hampir menyentuh angka Rp100 miliar dalam kurun waktu 4 tahun terakhir. Di 2019, penanganan Karhutla di Sumsel mencapai Rp1,7 miliar, meningkat di 2020 yang mencapai Rp40 miliar. Selanjutnya menurun jadi Rp30 miliar di 2021. Sementara di 2022 tidak spesifik dianggarkan. Anggaran itu disebar di seluruh OPD yang terkait Karhutla.

Belum termasuk anggaran dari instansi vertikal, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang memiliki sejumlah badan serta balai yang khusus menangani Karhutla. Belum lagi BNPB, Kementerian PUPR, TNI dan Polri serta instansi lainnya.

Sayangnya, besaran anggaran ternyata tak membuat surut luas lahan yang terbakar. Data KLHK menyebutkan, sepanjang 2019 terjadi 746 kejadian Karhutla, dengan luasan lahan yang terbakar mencapai 1.649.258 hektare.

Pada 2020 menurun jadi 597 kejadian, dengan luasan lahan terbakar mencapai 296.942 hektare. Lalu di 2021 turun jadi 579 kejadian, dengan luas lahan yang terbakar mencapai 358.867 hektare.

Di 2022, kejadian Karhutla mencapai 252 kejadian, dengan total lahan yang terbakar mencapai 204.000 hektare.

Sementara di sepanjang Januari-September 2023, BNPB mencatat sudah terjadi 526 kasus Karhutla, alias melonjak hingga 108,73 persen dari tahun lalu. Dari pantauan yang dilakukan Yayasan Madani Berkelanjutan, total luas area infikatif Karhutla di tanah air telah mencapai 262.000 hektare sepanjang Januari hingga 21 Agustus 2023.

Di Sumsel, luasan lahan terbakar 2019 mencapai 12.412,5 hektare. Jumlahnya turun di 2020 yang mencapai 834,4 hektare. Lalu, meningkat kembali di 2021 dengan 2.003,2 hektare. Kemudian di 2022 meningkat kembali menjadi 2.769,5 hektare. Sementara, selama periode Januari-September 2023 ini, jumlah luasan lahan terbakar sudah mencapai 32.496 hektare.

Pencegahan karhutla di kawasan rawan sebenarnya bisa dilakukan sejak awal. Sebab, hampir setiap tahunnya terjadi di kawasan yang hampir sama ataupun berdekatan. Sehingga, pemerintah bisa menyusun rencana pencegahan yang efektif. Terlebih dalam dua tahun terakhir, badai La Nina membuat sebagian kawasan di Indonesia mengalami hujan hampir sepanjang tahun.

Tahun ini, BMKG juga memprediksi badai El Nino membuat kemarau jauh lebih panjang. Hanya saja, tidak ada langkah besar dari pemerintah untuk membuat kawasan rawan Karhutla tetap basah. Luapan air yang melimpah selama dua tahun terakhir tidak dimanfaatkan dengan baik. Dana ratusan miliar yang digelontorkan lebih digunakan untuk memperkuat penanganan Karhutla.

Audit Dana Pencegahan dan Penanganan Karhutla
Anggaran Karhutla yang cukup besar ternyata tak berimplikasi dengan berkurangnya kasus Karhutla di Sumsel. Bahkan, luasan lahan yang terbakar tahun ini makin meluas. Hampir tiga kali lipat dari luasan terbakar 2019 lalu.

Deputi K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan, mengatakan, pihaknya menemukan kejanggalan dalam penganggaran Karhutla di Sumsel. Pemprov menganggarkan dana Rp40 miliar pada 2020. Jumlah itu dialokasikan ke 10 kabupaten rawan, Kabupaten Ogan Ilir, OKI, OKU Timur, OKU, Muara Enim, PALI, Banyuasin, Musi Banyuasin, Muratara, dan Kabupaten Musi Rawas. Di 2021, Pemprov kembali menganggarkan dana sebesar Rp30 miliar.

Yang perlu digarisbawahi, pada dua tahun anggaran itu, kejadian Karhutla di Sumsel tidak terlalu signifikan. "Yang perlu dipertanyakan, kemana saja anggaran itu, digunakan untuk apa saja, jika dibangun infrastruktur seperti sumur bor dan sekat kanal, dimana saja?" Feri balik bertanya.

Menurutnya, sangat disayangkan bila dana itu tidak dialokasikan untuk upaya pencegahan, seperti pembangunan embung, sekat kanal dan upaya pembasahan lainnya. "Kebijakannya tidak tepat kalau hanya dibelikan pompa atau alat pemadaman lainnya, tanpa membangun infrastruktur pembasahan," bebernya.

Sehingga, kata Feri, ada indikasi dan kesan buang-buang anggaran. "Klimaksnya terjadi tahun ini. Kalau kita lihat di 2020 atau 2021 Karhutla minim, karena terbantu La Nina. Harusnya kalau dua tahun itu dimaksimalkan untuk membangun infrastruktur pembasahan, Karhutla tahun ini bisa diminimalisir," bebernya.

Feri juga mengatakan, penyusunan anggaran seharusnya dilakukan berlandaskan asas efisiensi, tepat guna, tepat waktu pelaksanaan, dan penggunaannya dapat dipertanggung jawabkan. "Jika melihat Karhutla ini, penganggaran yang dilakukan Pemprov Sumsel tidak mengedepankan asas itu. Maka kami mendesak dilakukannya audit," ucapnya.

Tagih Janji Jokowi Copot Kapolda dan Pangdam
Karhutla di Sumsel tahun ini di angka memprihatinkan, baik dari sisi luasan maupun memburuknya kualitas udara. Sejumlah aktivis menyerukan agar Presiden Jokowi mengambil tindakan tegas dengan mencopot pejabat terkait yang dinilai gagal menekan angka Karhutla.

Ketua Kawal Lingkungan Hidup Indonesia (Kawali) Sumsel, Chandra Anugra, mengatakan, sudah waktunya Presiden Jokowi mengambil sikap tegas untuk mengantisipasi Karhutla, meminta tanggung jawab pihak-pihak yang sudah diberi mandat untuk mengantisipasi Karhutla. Mulai dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta Pangdam dan Kapolda yang lalai menjaga wilayahnya dari ancaman Karhutla.

"Kami mendesak Jokowi segera mencopot pejabat-pejabat yang lalai menjalankan tugas," kata Chandra, dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (12/10).

Dia juga mengatakan, saat rapat antisipasi El Nino, awal tahun lalu, Jokowi telah mengingatkan Kapolda dan Pangdam agar menjaga kinerja dalam menjaga Karhutla. Dia bahkan menyebut perjanjian tujuh tahun lalu, jika terjadi kebakaran, yang tanggung jawab Pangdam, Kapolda dan Danrem, dan akan dicopot dari jabatannya.

Namun pernyataan Jokowi itu belum terbukti. "Harusnya Presiden konsisten dengan omongannya. Apa yang disampaikan harus segera direalisasikan. Sehingga ada gerakan nyata dari jajaran untuk mencegah hal itu," bebernya.

Chandra juga menegaskan, kejadian Karhutla menunjukkan kegagalan pemerintah melakukan mitigasi. Upaya pencegahan belum terlihat signifikan. "Yang terlihat justru bagaimana petugas berjuang memadamkan api, akibat salah kebijakan," tandasnya.

Evaluasi Restorasi Gambut di Sumsel
Pelaksanaan restorasi gambut di Sumsel juga perlu perubahan, mengingat masih banyak kawasan gambut yang terbakar hingga menjadi sumber asap Karhutla.

Deputi Direktur CIFOR-ICRAF Indonesia, Andree Ekadinata, mengatakan, restorasi gambut merupakan upaya jangka panjang yang butuh perencanaan adaptif. Karenanya evaluasi terhadap kinerja restorasi gambut saat ini penting dilakukan, untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan dan tantangan di masa yang akan datang.

“Selain itu, berbagai sumber pendanaan inovatif juga perlu diidentifikasi, untuk memastikan keberlanjutan upaya restorasi ekosistem gambut,” kata Andree.

Menurutnya, praktik pengelolaan ekosistem gambut yang buruk, seperti deforestasi, penambangan, dan pemanfaatan lahan yang tidak berkelanjutan dapat merusak ekosistem gambut, mengurangi kemampuan menyimpan karbon, dan meningkatkan emisi gas rumah kaca.

“Karena itu, pengelolaan ekosistem gambut yang baik dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca dan melindungi iklim global. Selain itu, pengelolaan ekosistem gambut yang baik juga dapat membantu mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan gambut, yang sering terjadi akibat perubahan iklim dan aktivitas manusia. Kebakaran hutan dan gambut dapat merusak ekosistem, merusak habitat satwa liar, mengurangi kualitas udara, dan meningkatkan emisi gas rumah kaca,” katanya.

Dalam hal ini, menurutnya upaya-upaya seperti konservasi dan restorasi gambut, pengembangan teknologi pengelolaan gambut yang berkelanjutan, dan pengelolaan lahan yang berkelanjutan dapat membantu melindungi ekosistem gambut dan mengurangi emisi gas rumah kaca yang merugikan lingkungan. Selain itu pelaksanaan evaluasi restorasi gambut di wilayah Sumsel ditunjukkan sebagai dasar untuk perencanaan pemulihan gambut yang lebih komprehensif di masa mendatang.

Menurut Andree, hal itu tak lepas dari proses pemulihan ekosistem gambut yang membutuhkan tenaga ekstra serta memakan waktu yang cukup lama.

"Karena pemulihan ekosistem gambut itu membutuhkan waktu yang lama dan mungkin belum selesai sampai tahun ini saja," jelasnya.

Sementara itu, Sekda Sumsel, Supriyono, mengatakan, salah satu permasalahan yang masih dihadapi terkait gambut di Sumsel adalah kesesuaian antara luasan lahan gambut dengan pemanfaatan yang dilakukan masyarakat di wilayah gambut itu sendiri.

"Dan memang untuk mengembalikan atau memperbaiki gambut dan juga fungsinya itu tidak gampang. Belum lagi kondisi iklim yang dihadapi semakin tidak menentu," katanya.

Dia juga menegaskan, untuk perbaikan gambut dibutuhkan grand design yang baik, sehingga dapat memberikan dampak optimal. "Jadi kita perlu pikirkan juga bagaimana gambut terjaga dengan baik, tetapi tidak mempengaruhi kehidupan masyarakat atau membuat mereka miskin," katanya.

Sedang Ketua TRGD Provinsi Sumsel, Ir Darna Dahlan, menyatakan, penyusunan rekomendasi sangat krusial, mengingat Perpres No 120/2020 telah menegaskan bahwa BRGM melaksanakan tugas selama 4 (empat) tahun dan berakhir pada 31 Desember 2024.

Menurutnya, upaya pelestarian kawasan hidrologis gambut dan restorasi oleh berbagai pihak dalam ekosistem gambut perlu tetap dilakukan secara berkesinambungan. "Rekomendasi yang komprehensif terhadap status dan tindak lanjut restorasi serta pengelolaan ekosistem gambut di Sumatera Selatan perlu segera disusun," tandasnya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA