Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ikuti Arahan KPK, Pemprov DKI Perbarui Data Penerima Bansos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 11 Oktober 2023, 09:47 WIB
Ikuti Arahan KPK, Pemprov DKI Perbarui Data Penerima Bansos
Warga DKI penerima bantuan sosial/Ist
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos). Hal ini merujuk surat edaran yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Disebutkan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial senantiasa mengalami perbaikan. Sehingga pemerintah daerah, dalam hal ini adalah Dinas Sosial, diminta rutin melakukan verifikasi dan validasi.

"Kita ketahui bahwa data bersifat dinamis, sehingga penting dilakukan evaluasi kelayakan bagi warga yang sudah terdaftar dalam DTKS,” ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, di Jakarta, pada Rabu (11/10).

Pemprov DKI terus melakukan pemadanan data seluruh bansos dengan sejumlah data pembanding lain. Verifikasi lapangan juga dilakukan petugas untuk memastikan yang bersangkutan layak menerima bantuan.

Proses ini akan terus dilakukan Dinsos setiap tahunnya secara berkelanjutan untuk memastikan keakuratan data yang akan digunakan sebagai acuan pemberian bansos di Jakarta.

“Bagaimanapun bansos ini juga menggunakan uang rakyat, sehingga harus kami pastikan bahwa ini tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Premi.

Berdasarkan data DTKS Februari 2022 tercatat ada sebanyak 4.497.724 penerima bantuan. Namun setelah dilakukan verifikasi diketahui yang tidak layak sebanyak 1.143.639.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA