Pesan itu disampaikan Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan, saat melantik dan mengukuhkan sembilan dewan pimpinan cabang (DPC) di Jawa Timur, di Hotel Savana, Kota Malang.
Lewat rilis yang diterima redaksi, Sabtu (7/10), Otto juga mengingatkan agar akses mencari keadilan dapat diperoleh setiap orang, dimanapun ia berada.
soal tagline Single Bar is a Must yang diusungnya, menurut Otto hal itu memang penting bagi pencari keadilan.
“Maka advokat harus independen, bila tidak, dia tidak bisa membela klien dengan baik. Yang kedua, advokat harus profesional, independen dan jujur, sehingga perlu standarisasi profesi,” katanya.
Untuk mencapai itu, diperlukan satu organisasi advokat yang tunggal, yang berwenang mengatur standar profesi advokat.
“Mau 100 organisasi advokat bermunculan, tidak masalah, sebagai ekspresi kebebasan berserikat. Tapi untuk menguji advokat dan mengatur profesi sesuai undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi, hanya ada satu Peradi yang sah,” tandasnya.
Sembilan DPC Peradi di Jawa Timur yang dilantik dan dikukuhkan, antara lain Ketua DPC Peradi Malang, Dian Aminudin, Sidoarjo, Yunus Susanto; Bangil, Suryo Pane; Jember, Abdul Haris Afianto; Lamongan, Shalahudin Serba Bagus; Trenggalek, Haris Yudhianto; Tuban, Tri Astuti Handayani; Lumajang, Abdul Rokhim, dan Banyuwangi, Eko Sutrisno.
Acara juga dihadiri Forkopimda Kota Malang serta sekitar 500 undangan.
BERITA TERKAIT: