"Memang amanah Undang-undang, di samping kita buat laporan kinerja, ada juga laporan temuan pelanggaran HAM," kata Mastur Yahya, usai diskusi Evaluasi Kinerja KKR Aceh, di Kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Rabu (4/10).
Menurut dia, pelaku pelanggaran HAM masa konflik didominasi aparat negara. Sedangkan dari GAM lebih sedikit.
Sebelumnya, kata dia, seperti dikutip dari
Kantor Berita RMOLAceh, KKR sempat bertemu Komite Peralihan Aceh dan Wali Nanggroe Aceh, Mahmud Al-Haytar. Pada pertemuan itu dibahas temuan pelanggaran HAM di masa konflik yang dilakukan Gerakan Aceh Merdeka.
"Kami sharing-sharing Minggu lalu, dan Mualem (Muzakkir Manaf) menyatakan, ada temuan pelaku GAM dan korban, itu ditulis saja dalam temuan, dan mereka paham akan temuan itu," katanya.
Mastur juga menjelaskan, pengumuman kasus pelanggaran HAM sekaligus akan dijelaskan motifnya, seperti ekonomi maupun non-ekonomi.
Sedangkan dokumen temuan, kata dia, akan menjadi milik pemerintah dan daerah. "Dan biar menjadi rekomendasi untuk pemulihan korban konflik," ujar Mastur.
BERITA TERKAIT: