Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KKR Aceh Akan Umumkan Kasus Pelanggaran HAM Masa Konflik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/achmad-rizal-1'>ACHMAD RIZAL</a>
LAPORAN: ACHMAD RIZAL
  • Rabu, 04 Oktober 2023, 22:44 WIB
KKR Aceh Akan Umumkan Kasus Pelanggaran HAM Masa Konflik
Ketua Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Mastur Yahya/RMOLAceh
rmol news logo Ketua Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Mastur Yahya, akan mengumumkan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada masa konflik, baik yang dilakukan aparat negara (TNI/Polri) maupun Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Memang amanah Undang-undang, di samping kita buat laporan kinerja, ada juga laporan temuan pelanggaran HAM," kata Mastur Yahya, usai diskusi Evaluasi Kinerja KKR Aceh, di Kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Rabu (4/10).

Menurut dia, pelaku pelanggaran HAM masa konflik didominasi aparat negara. Sedangkan dari GAM lebih sedikit.

Sebelumnya, kata dia, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, KKR sempat bertemu Komite Peralihan Aceh dan Wali Nanggroe Aceh, Mahmud Al-Haytar. Pada pertemuan itu dibahas temuan pelanggaran HAM di masa konflik yang dilakukan Gerakan Aceh Merdeka.

"Kami sharing-sharing Minggu lalu, dan Mualem (Muzakkir Manaf) menyatakan, ada temuan pelaku GAM dan korban, itu ditulis saja dalam temuan, dan mereka paham akan temuan itu," katanya.

Mastur juga menjelaskan, pengumuman kasus pelanggaran HAM sekaligus akan dijelaskan motifnya, seperti ekonomi maupun non-ekonomi.

Sedangkan dokumen temuan, kata dia, akan menjadi milik pemerintah dan daerah. "Dan biar menjadi rekomendasi untuk pemulihan korban konflik," ujar Mastur.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA