"Saya mengucapkan selamat atas keberhasilan saudara-saudara melewati rangkaian proses pemberkasan sehingga dapat dinyatakan lolos memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil," kata Sigit.
Sigit juga mengucapkan selamat kepada CPNS yang dilantik karena telah berhasil melalui pelatihan dasar sebagai calon PNS yang merupakan masa percobaan dalam rangka membangun integritas moral, kejujuran, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab dalam memperkuat profesionalisme, serta kompetensi bidang.
Sigit berharap, pengetahuan dan ilmu yang mereka terima selama pembelajaran dan pelatihan dasar tersebut, dapat diterapkan di lingkungan kerja, lingkungan masyarakat dan lingkungan keluarga masing-masing.
Menurut Sigit, pengambilan dan pengucapan sumpah janji merupakan suatu bentuk kesanggupan untuk taat pada segala kewajiban dan menghindari segala larangan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di mana pun para PNS yang baru dilantik tersebut akan ditugaskan.
Sigit mengingatkan mereka agar terus melakukan pengembangan diri untuk meningkatkan kompetensi dan ilmu pengetahuan, serta keterampilan dengan mengikuti diklat fungsional, manajerial maupun tugas belajar. Hal itu akan menjadi bekal bagi mereka dalam mengabdikan diri kepada masyarakat Jakarta, bangsa dan negara Indonesia.
"Saya juga berpesan agar kita semua memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan dengan tertib, cepat dan mudah, serta dapat memberantas dan memastikan tidak ada pungutan liar pada setiap layanan publik yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta," pungkas Sigit.
Perlu diketahui, pengambilan dan pengucapan janji sumpah pengangkatan menjadi PNS ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang perubahan PP No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pasal 39 dan Pasal 40.
BERITA TERKAIT: