"Kami berkomitmen untuk melanjutkan upaya penanganan terkait banjir, kemacetan, sampah, polusi udara, dan penanganan pengangguran pada Perubahan APBD Tahun 2023," kata Heru dikutip Kamis (14/9).
Dalam hal penanganan banjir, Heru memaparkan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen melakukan penanganan dalam berbagai hal sesuai dengan kebijakan yang telah disusun pada Rencana Pembangunan Daerah tahun 2023-2026, yaitu target untuk membangun dan/atau revitalisasi 16 Sungai, Danau, Embung dan Waduk (SDEW) secara bertahap pada tahun 2023.
Berikutnya melaksanakan program pemeiharaan prasarana dan sarana pengendali banjir serta pengembangan sistem pemantauan banjir.
Selanjutnya, melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat serta sinkronisasi program-program, di antaranya sinkronisasi lokasi prioritas pengadaan tanah untuk percepatan pekerjaan konstruksi oleh Kementerian PUPR.
Pemprov DKI juga akan meningkatkan kapasitas sungai, yang difokuskan pada Kali Ciliwung sepanjang 4,3 kilometer, serta pembangunan prasarana kali/sungai di beberapa lokasi prioritas, seperti Kali Baru Timur, Kali Sunter dan Kali Pesanggrahan.
Dilakukan pula pembangunan tanggul pengaman pantai di wilayah Ancol Barat, Muara Angke dan Kali Blencong untuk memitigasi risiko banjir akibat rob/pasang air laut. Selain itu, menambah daya tampungan air dan tangkapan limpasan air sungai.
“Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Pemerintah Daerah penyangga untuk melakukan upaya penanggulangan banjir di Jakarta, di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri,” kata Heru.
BERITA TERKAIT: