Bahkan aksi unjuk rasa dari Masyarakat Melayu di depan kantor BP Batam pada Senin (11/9), berlangsung ricuh.
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi mengatakan, kericuhan massa aksi unjuk rasa didasari penolakan penggusuran warga di kawasan Rempang.
Parahnya lagi, seakan lepas dari tanggung jawab, Rudi menyarankan agar massa aksi unjuk rasa menyampaikan permasalahan relokasi ke pemerintah pusat, di Jakarta dengan langsung bertemu dengan para menteri.
"Saya adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, saya sudah menawarkan pada waktu itu, mari perwakilan bapak ibu sekalian kita ke Jakarta bertemu dengan para menteri pengambil keputusan," kata Rudi.
Dalam kasus ini, Rudi mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang lebih untuk mengambil keputusan sebelum pemerintah pusat di Jakarta. Karena proyek ini merupakan proyek strategis nasional dan memiliki keputusan di pemerintah pusat.
"Ini adalah proyek strategis nasional keputusan ada di pemerintah pusat saya tidak punya wewenang melebihi pak menteri dan pusat," kata Rudi.
Seperti diketahui bersama, pemerintah berencana merelokasi warga Rempang, Batam karena adanya proyek pembangunan pabrik kaca terintegrasi hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Xinyi Group asal China.
Bila dihitung, total investasi sekitar USD 11,5 miliar atau sekitar Rp 117,42 triliun dengan total penyerapan tenaga kerja kurang lebih 30 ribu orang.
Namun, warga setempat yang telah berpuluh-puluh tahun menempati wilayah tersebut menolak dan sempat terjadi kericuhan saat polisi hendak mengamankan aksi unjuk rasa di lokasi.
BERITA TERKAIT: