Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai jadi Tersangka, Kabasarnas Sempat Curhat ke Danpuspom TNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 28 Juli 2023, 23:01 WIB
Usai jadi Tersangka, Kabasarnas Sempat Curhat ke Danpuspom TNI
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi/Net
rmol news logo Kepala Basarnas RI Marsekal Madya Henri Alfiandi sempat menghadap Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko pada Kamis (27/7). Pertemuan itu berlangsung usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Henri sebagai tersangka.

"Jadi betul Marsdya HA sempat menemui saya tapi bukan dalam arti ada sesuatu tidak. Tetapi bentuk pertanggungjawaban beliau karena di KPK merasa sudah ditetapkan sebagai tersangka dan boleh dikatakan beliau menyerahkan diri," kata Agung Handoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (27/7).

Selain itu, Agung juga berpesan kepada Henri agar bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang dihadapinya. Ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban Henri di mata hukum.

"Saya akan bertanggung jawab atas semua ini," kata Agung Handoko meniru ucapan Henri.

"Jadi itu salah satu sifat gentlemen yang dapat saya katakan. Perintah saya koperatif dengan penyidik pada saat proses hukum," sambungnya.

Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap pada Rabu (26/7). Dalam kasus tersebut, lembaga pimpinan Firli Bahuri ini juga menetapkan Komut PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan; Dirut PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya; dan Dirut PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil sebagai tersangka.

Marilya dan Roni Aidil telah ditahan KPK. Sementara Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto, selaku penerima suap, proses hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA