Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Organisasi Bundo Kanduang Fokus Bangun Gedung Pusat Dakwah, Ini Alasannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 26 Juni 2023, 23:34 WIB
Organisasi Bundo Kanduang Fokus Bangun Gedung Pusat Dakwah, Ini Alasannya
Organisasi Bundo Kanduang akan terus berupaya membangun gedung Pusat Dakwah di Jakarta/Ist
rmol news logo Organisasi Bundo Kanduang bakal membangun Gedung Pusat Dakwah Bundo Kanduang Ikatan Keluarga Minangkabau di Jakarta.

Ketua Umum Bundo Kanduang,  Nurdiati Akma mengatakan, saat ini pihaknya telah mempelajari dua kawasan yang nantinya akan jadi pertimbangan untuk dibangun gedung Pusat Dakwah.

"Di Jalan Tebet Timur Dalam (Jaksel) itu bangunan sudah ada tanah 600 meter dia minta katanya Rp 20 miliar. Kalau yang di Jalan Pramuka Raya (Jaktim) itu memang ada 700 meter tapi minta tanahnya saja Rp 20 miliar karena mungkin kelas lebih tinggi. Itu saja kita fokus dua tempat karena memang tempatnya strategis," kata Nurdiati kepada wartawan, Senin (26/6).

Saat ini, Nurdiati masih menggalang dana guna melunasi dan membangun Pusat Dakwah.

Adapun pembangunan gedung Pusat Dakwah dimaksudkan sebagai sarana perantau dari Padang di Jakarta, agar menjalankan kembali adat istiadat atau nilai luhur para pemangku adat di tanah leluhur.

Sesuai slogan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, yang artinya Adat Minangkabau Bersendikan Agama Islam.

"Karena itu tadi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, itu sudah dilahirkan dirumuskan dari tahun 1.800 tapi ke sini makin tergerus karena memang tidak ada sosialisasi, tidak ada tulisan dimana-mana," ucap Nurdiati.

Terlebih anak muda keturunan Minang saat ini, diduga tidak memiliki pengetahuan adat istiadat.

Maka dari itu, Nurdiati menyebut perlu ada terobosan baru dalam menyiarkan adat istiadat kepada para generasi muda. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA