Pernyataan tegas Komisi IV itu imbas dari fenomena wisuda sekolah yang dikeluhkan banyak orangtua murid yang merasa terbebani karena harus membayar biaya yang tidak sedikit.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie Prihartini Sultani, menegaskan dan meminta agar Disdik Kota Bogor segera mengeluarkan surat edaran untuk melarang kegiatan wisuda tingkat sekolah, mulai dari TK sampai SMA.
Hal tersebut berlandaskan temuan dan aduan dari warga yang merasa terbebani dengan adanya kegiatan wisuda ini.
"Kita mengimbau, meminta kepada Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan larangan terhadap acara wisuda, yang substansi dan urgensinya tidak terlalu diperlukan. Itu yang kita minta dari Komisi IV, hasil rapat dengan Dinas Pendidikan," ujar Devie, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (20/6).
Di antara temuan yang diterima oleh Komisi IV, disebutkan Devie, terdapat seorang siswa yang ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah lantaran tidak bisa membayar kegiatan wisuda.
Orangtua siswa pun mengajukan diri menjadi penerima bantuan program tebus ijazah bagi warga tidak mampu yang diinisiasi oleh DPRD Kota Bogor.
Hal tersebut disayangkan oleh Devie, lantaran anggaran yang harusnya digunakan untuk warga tidak mampu yang terkendala SPP, malah harus digunakan untuk membayar kegiatan yang tidak wajib dalam proses belajar mengajar dan tidak masuk kedalam kalender akademik.
"Kenapa kami melarang? Karena acara wisuda secara seremoni itu memungut biaya yang tidak sedikit, dibilang sukarela tapi ada nominal, dan itu memberatkan ujung-ujungnya adalah ijazah," jelas dia.
Guna menindaklanjuti hasil rapat ini, Devie menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kota Bogor akan segera memanggil pihak komite sekolah sekaligus Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP se-Kota Bogor.
"Setelah ini kita akan memanggil komite, dewan pendidikan, Dinas Pendidikan, dan Kepala Sekolah SD dan SMP," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: