Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mutasi Jabatan ASN Bondowoso Bocor Sebelum Diumumkan, Begini Penjelasan Bupati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 15 Juni 2023, 23:42 WIB
Mutasi Jabatan ASN Bondowoso Bocor Sebelum Diumumkan, Begini Penjelasan Bupati
Pelantikan sejumlah pejabat fungsional Pemkab Bondowoso/RMOLJatim
 rmol news logo Sejumlah pejabat fungsional dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bondowoso dikukuhkan oleh Bupati KH Salwa Arifin di Pendopo Bupati Bondowoso, Kamis (15/6).

Sebelum pengukuhan tersebut, kabar terkait mutasi sejumlah pejabat eselon 2 telah ramai diperbincangkan di berbagai media sosial dan WhatsApp Group. Padahal seharusnya informasi mutasi ini tak jadi konsumsi publik sebelum ada pelantikan.

Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, saat dikonfirmasi menjelaskan, kebocoran tersebut bukan sebuah kesengajaan. Alasan bupati, saat ini sudah zaman media sosial. Sehingga informasi begitu mudah tersebar dengan cepat.

"Jaman medsos seperti saat ini memang data mudah terekam atau tersebar," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (15/6).

Kemudian, Bupati Salwa mengungkapkan, pelantikan PNS dalam jabatan fungsional ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Hal ini juga menunjukkan penghargaan terhadap dedikasi, kompetensi dan pengabdian yang telah ditunjukkan selama ini.

“Ini penghargaan di pemerintah,” terangnya.

Lebih dari itu, adanya mutasi jabatan menjelang akhir masa jabatannya memimpin Bondowoso sudah sesuai regulasi dan mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Ini semuanya sudah sesuai dengan rekomendasi KASN, makanya saya berani" tuturnya.

Terakhir, Bupati Salwa percaya terhadap kemampuan para pejabat yang menjalani mutasi bakal mudah beradaptasi dan mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA