"Kami tetap secara berkesinambungan mendorong KPU untuk terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk dapat menyelesaikan persoalan data pemilih dengan alamat RT 0 RW 0," ujar anggota Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti, Minggu (4/6).
Nining mengatakan, pencermatan juga dilakukan terhadap data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Di mana masih ditemukan pemilih meninggal dunia sebanyak 335 orang, salah penempatan TPS sebanyak 3 pemilih, pindah keluar sebanyak 71 pemilih.
Selain itu, berdasarkan temuan jajaran pengawas, ada dua pemilih saat ini berada di lembaga pemasyarakatan.
"Jajaran kami sudah menyampaikan temuan-temuannya kepada jajaran KPU beserta data dukungnya untuk dilakukan kroscek kembali serta menindaklanjuti hasil pengawasan jajaran pengawas," jelasnya.
Selain data TMS, jajaran pengawas Bawaslu juga menemukan ada 5 pemilih baru belum tercantum dalam DPSHP dan 38 pemilih pindah masuk.
Lebih jauh Nining menjelaskan, data pemilih bersifat dinamis sehingga masih mungkin ada perubahan-perubahan lagi ke depan. Ia menekankan, menjadi tugas Bawaslu untuk terus mengawal dan responsif terhadap hal-hal tersebut.
"Bawaslu Kota Semarang juga terus mengajak masyarakat untuk dapat secara bersama-sama mengawasi data pemilih sampai nanti ditetapkan menjadi DPT. Hal ini bisa dilakukan mulai dari lingkup terkecil, seperti mengecek hak pilih anggota keluarga atau orang terdekat," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: