Alasan Pangeran Patih Raja Qodiran maju di Pileg lantaran ia melihat pelestarian cagar budaya Cirebon selama ini kurang mendapat perhatian. Sehingga, ia bertekad duduk di bangku DPRD Kota Cirebon, untuk mendorong Peraturan Daerah (Perda) agar kelestarian cagar budaya tetap terjaga.
"Ini menjadi salah satu isu, bagaimana kelestarian budaya Cirebon, seperti Keraton terancam keberadaanya. Karena sampai saat ini sangat kurang peran pemerintah dalam menjaga cagar budaya Cirebon," ucapnya, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (17/5)
Menurut Pangeran Patih Raja Qodiran, untuk menjaga kelestarian budaya harus mempunyai "bapak". Dalam kata lain Kementerian yang fokus membawahi budaya tanpa dicampur dengan instansi lainnya.
"Kita tidak punya bapak, yang bisa untuk mengadu akan kondisi cagar budaya di Indonesia, khususnya di Cirebon. Karena kalau punya bapak dalam hal ini fokus Kementerian Budaya saja. Saya pikir akan mampu mendukung program-program kelestarian cagar budaya," paparnya.
Pangeran Patih Raja Qodiran menambahkan, banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk memajukan Cirebon yang dikenal sebagai Kota Wali agar tidak terfokus sebagai wisata religi. Banyak yang bisa dikembangkan dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat banyak.
"Cirebon dikenal sebagai Kota Wali. Tapi alangkah baiknya, pemerintah bisa melihat secara luas akan potensi yang ada di Cirebon. Salah satunya mengembangkan cagar budaya yang saat ini banyak yang tidak terawat. Kalau bisa dikembangkan, manfaatnya akan dapat dirasakan masyarakat luas," tuturnya.
Negara sangat butuh, lanjut Pangeran Patih Raja Qodiran, melestarikan cagar budaya sebagai kekayaan kearifan lokal. Nantinya akan menjadi identitas negara ini di mata internasional.
"Kekayaan kearifan lokal harus bisa menjadi identitas. Karena, akan di lihat dunia luar, bagaimana kekayaan budaya Indonesia sangat banyak, yang mampu menarik minat wisatawan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: