Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ruang Terbuka Hijau di Monas akan Bertambah 64 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 15 April 2023, 14:37 WIB
Ruang Terbuka Hijau di Monas akan Bertambah 64 Persen
Monumen Nasional (Monas)/Net
rmol news logo Revitalisasi Monumen Nasional (Monas) akan segera dilakukan Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Pemerintah Pusat tahun ini.

"Ke depannya, Monas akan menambah upaya penataan ruang terbuka hijau hingga 64 persen," demikian keterangan Pemprov DKI Jakarta sebagaimana dikutip dari Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (15/4).

Sebagai fasilitas publik yang terletak di pusat Kota Jakarta, penataan kembali kawasan Monas penting dilakukan.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Afan Adriansyah menjelaskan, penataan Monas akan dilakukan dengan konsep penghijauan dengan menambah sekitar 300 pohon baru.

Lokasi penambahan jalur hijau dilakukan di beberapa lokasi secara bertahap, di antaranya empat sisi silang Monas, parkir IRTI, dan Lenggang Jakarta. Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan lokasi pengalihan selama proses revitalisasi.

“Jangan khawatir, untuk semua fasilitas itu kita siapkan untuk mitigasinya. Kalau untuk parkir (IRTI) ke Gambir, termasuk UMKM, akan kita siapkan di sisi Timur Monas. Jadi kembali lagi spiritnya adalah kita akan menata agar lebih hijau,” kata Afan.

Selain itu, Afan menjelaskan, akan dilakukan penambahan fasilitas untuk menunjang kegiatan warga di Monas, seperti amfiteater sebagai ruang berkumpul publik yang juga memanjakan mata.

“Di area tengah kita siapkan amfiteater, jadi kayak terasering berundak yang akan dikasih rumput. Sehingga orang bisa duduk di rumput, memandang Monas, lalu nanti bisa juga melihat video mapping yang saat ini sedang dikerjakan Dinas Pariwisata," kata Afan.

Afan menegaskan, proses penataan Monas akan dimulai pada April 2023, setelah menyiapkan operasional dan rapat dengan Kementerian Sekretaris Negara dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kita selesai (penataan) maksimal pertengahan tahun depan (2024), startnya di bulan 7 (Juli) dan 8 (Agustus) untuk tahap 1. Untuk anggaran kita kolaborasi dari APBD serta APBN. Ada dari penyelesaian sanksi kewajiban dan lain-lain," demikian Afan. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA