Walikota Bandung Yana Mulyana menyampaikan, sesuai instruksi Pemerintah Pusat soal penggunaan kembang api saat malam Tahun Baru 2023, Kota Bandung pun bakal melarang penggunaan kembang api.
"Kami sih ikut instruksi dari Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), pemerintah pusat juga," ujar Yana, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (28/12).
Yana mengaku pihaknya tidak ingin mengambil risiko membiarkan masyarakat bermain dengan kembang api. Apalagi, penggunaan kembang api dalam skala besar tanpa pengawasan pihak kepolisian.
"Kami ikut (instruksi pusat) karena masih trauma lah, kalau bisa sih jangan ada," imbuhnya.
Dengan begitu, Yana mengimbau kepada warga Kota Bandung agar tidak menyalakan kembang api, baik dalam bentuk flare atau api suar maupun petasan. Ia lebih setuju masyarakat merayakan pergantian tahun dengan tertib dan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Ya, jangan kembang api, flare, yang berpotensi, jangan ada. Silakan merayakan malam pergantian tahun dengan tertib dan tetap protokol kesehatan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: