Jakarta Waspada Ancaman Covid-19, Hari Ini 9.055 Orang Masih Dirawat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 05 Juli 2022, 23:56 WIB
Jakarta Waspada Ancaman Covid-19, Hari Ini 9.055 Orang Masih Dirawat
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kasus Covid-19 masih menjadi ancaman di wilayah DKI Jakarta. Karena itu, warga diimbau tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kami turut mengimbau agar masyarakat juga mewaspadai penularan varian Omicron. Upaya 3T terus digalakan, selain vaksinasi Covid-19 yang juga masih berlangsung dengan cakupan yang lebih luas," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia seperti dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (5/7).

Dwi memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jumlah kasus aktif di Jakarta hari ini naik 382 kasus, sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 9.055 orang.

Kemudian, telah dilakukan tes PCR sebanyak 10.221 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 9.684 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.276 positif dan 8.408 negatif.

Selain itu, dilakukan pula tes antigen hari ini sebanyak 20.196 orang dites, dengan hasil 643 positif dan 19.553 negatif. Hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 1.250.388 dengan tingkat kesembuhan 98,1 persen, dan total 15.325 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,2 persen, sedangkan tingkat kematian nasional sebesar 2,6 persen.

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,8 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,5 persen," jelasnya.

Adapun WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA