Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kadishub DKI Berharap Komisi C Segera Beri Rekomendasi Tarif Integrasi Rp 10 Ribu per Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 16 Juni 2022, 09:59 WIB
Kadishub DKI Berharap Komisi C Segera Beri Rekomendasi Tarif Integrasi Rp 10 Ribu per Orang
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo/Net
rmol news logo Rekomendasi dari Komisi C DPRD DKI Jakarta soal tarif integrasi Jaklingko Rp 10.000 per orang masih dinanti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sejauh ini, Pemprov DKI baru mengantongi rekomendasi dari Komisi B Bidang Perekonomian terkait tarif integrasi tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo berharap Komisi C dapat menerbitkan hal serupa, sehingga kebijakan tersebut bisa segera dieksekusi.

Sebab, program tarif integrasi baru bisa segera dieksekusi jika Pemprov DKI mendapat surat persetujuan dari pimpinan DPRD. Adapun pimpinan dewan mengeluarkan keputusan itu mengacu pada rekomendasi dari Komisi B dan Komisi C.

“Setelah itu (ada rekomendasi) Pak Gubernur akan menerima surat dari pimpinan dewan terkait dengan persetujuan usulan paket tarif terintegrasi Jaklingko,” kata Syafrin seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Kamis (16/6).

Karena itu, Syafrin berharap kepada Komisi C agar segera memberikan rekomendasi itu kepada pimpinan DPRD DKI. Dengan demikian, tarif integrasi bisa segera dinikmati masyarakat untuk menaiki tiga moda yakni Transjakarta, LRT Jakarta dan MRT Jakarta.

“Tentu kami harapkan seperti ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus,” kata Syafrin berkelakar.

Syafrin menambahkan, seluruh angkutan massal di Jakarta telah mengadopsi untuk memberikan layanan maksimal bagi penyandang disabilitas. Layanan transportasi yang inklusif itu sudah dilakukan secara masif, sehingga para penyandang disabilitas merasa aman dan nyaman menggunakan angkutan umum.

“Misalnya melintasi jembatan penyeberangan orang (JPO) Pinishi, itu sudah kami siapkan lift disabilitas juga. Kemudian juga untuk yang masuk ke halte Transjakarta,” kata Syafrin.

Komisi B DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui tarif integrasi Jaklingko yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebesar Rp 10.000 per orang. Tarif untuk tiga angkutan umum Transjakarta, LRT Jakarta dan MRT Jakarta itu disetujui setelah rapat pembahasan keempat di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (7/6). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA