Sebab, putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz hingga kini belum ditemukan usai hanyut di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis kemarin (26/5).
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan, langkah tersebut diambil agar Ridwan Kamil bisa fokus untuk mencari anak pertamanya yang hanyut saat berenang di Sungai Aere.
"Karena ada musibah maka Pemprov Jabar mengambil inisiatif khususnya untuk tanggal 29 Mei sampai dengan 4 Juni meminta ke Kemendagri terkait dengan izin. Alhamdulillah tanggal 28 Mei kemarin, Kemendagri memberikan surat izin terkait dengan izin keluar negeri dengan alasan penting," papar Setiawan di Gedung Sate, Senin (30/5).
Ia menerangkan, selama masa cuti darurat, seluruh urusan dan izin yang ada di lingkungan Pemprov Jabar akan diambil alih sementara oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanatul Ulum.
Keputusan tersebut sesuai dengan arahan Kemendagri yang menyebutkan roda pemerintahan di Jabar harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Otomatis jalannya pemerintahan dalam kurun waktu sampai dengan 4 Juni akan dipimpin sementara oleh Pak Wakil Gubernur tapi harus tetap berkoordinasi dan khususnya bertanggung jawab kepada bapak Gubernur," jelasnya, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.
Lebih lanjut, Setiawan menyebut sejak 21 Mei 2022 lalu, Ridwan Kamil telah meninggalkan Indonesia untuk melakukan perjalanan dinas ke beberapa negara di Eropa.
"Jadi kalau kita lihat kronologisnya Bapak Gubernur memang ada acara perjalanan Dinas Luar Negeri mulai tanggal 21 sampai 23 (Mei). Itu posisinya adalah di Italia, lalu 24 sampai 26 (Mei) posisinya berada di Inggris, dan 27-28 di Swiss, kurang lebih seperti itu," tandasnya.
BERITA TERKAIT: