Aksi unjuk rasa tersebut digelar untuk menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, turunkan harga bahan pokok seperti minyak goreng, daging, tepung, telur dan lainnya, serta turunkan harga BBM, juga gas.
Kemudian, sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB, tolak upah murah, cabut keputusan gubenur tentang penepatan UMP/UMK di Provinsi Lampung tahun 2022.
"Hapus
outsourcing, tolak kenaikan pajak PPn, sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran, tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan, wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria," kata Ketua KSPI Lampung Sulaiman Ibrahim dikutip
Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (12/5).
Bukan hanya itu, kata Sulaiman, pemerintah provinsi Lampung dituntut untuk segera menghentikan kriminalisasi petani dan biaya pendidikan harus murah dan wajib belajar 15 tahun gratis, angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS, pemberdayaan sektor informal.
"Lalu ratifikasi konvensi ILO Nomor 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja, laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang dan redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih). Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya," tegasnya.
Sulaiman juga memastikan selama unjuk rasa, massa akan bergerak dengan damai dengan tidak akan ada keributan.
"Karena kami juga sudah mengarahkan anggota kami, begini buruh di indonesia ini adalah orang yang beradab ketika ada aksi apapun tidak ada ribut,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: