Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masyarakat Bogor: Jangan Coba-coba Korupsi, KPK Dikomandoi Pak Firli Tanpa Kompromi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 29 April 2022, 01:12 WIB
Masyarakat Bogor: Jangan Coba-coba Korupsi, KPK Dikomandoi Pak Firli Tanpa Kompromi
Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menyampaikan ekspose penetapan tersangka Bupati Bogor Ade Yasin dalam kasus suap anggota BPK perwakilan Jawa Barat/Ist
rmol news logo Masyarakat Bogor mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Bupati Bogor Ade Yasin bersama tujuh anak buahnya dan empat anggota BPK perwakilan Jawa Barat lantaran terbukti melakukan tindak pidana suap.

"Kami masyarakat Kabupaten Bogor di Pamijahan mendukung pemberantasan korupsi, terimakasih KPK, terimakasih Pak Firli Bahuri," kata Ihsan warga Pamijahan, Kamis (28/4).

Menurut Ihsan, praktik korupsi masih jadi persoalan dan marak terjadi sehingga membuat masyarakat tidak sejahtera. Ia menyebut ketua KPK Firli Bahuri sebagai sosok pemimpin berani tanpa kompromi komitmen melawan korupsi.

"Sosok seperti Pak Firli ini adalah pemimpin yang kita dambakan. Tegas dan berani, maka kami satu barisan bersama beliau memberantas korupsi agar rakyat sejahtera," tuturnya.

Ihsan mengaku prihatin dengan kasus OTT yang menimpa Bupati Bogor, Ade Yasin terlebih sebelumnya pemimpin di kabupaten Bogor juga pernah terjaring OTT KPK.

"Ini seharusnya jadi pelajaran bagi siapapun, jangan coba-coba korupsi. KPK dibawah pimpinan Pak Firli terbukti tanpa kompromi memberantas korupsi," tegasnya.

Di tempat berbeda, Hakim warga Leuwisadeng bersama rekan-rekannya juga memberikan apresiasi kepada KPK dan Firli Bahuri dalam memberantas korupsi. Hakim berharap kabupaten Bogor khususnya dapat bebas dari korupsi dan pemerintah daerahnya bersih sehingga bisa mensejahterakan masyarakatnya.

"Ya, kami dari masyarakat Leuwisadeng kaget dengan kejadian OTT Bupati dan sangat menyayangkan, kami mengucapkan terimakasih kepada KPK dan Pak Firli terus bekerja memberantas korupsi di Indonesia," kata Hakim.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka suap terkait pengurusan audit laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ade ditetapkan tersangka bersama Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik.

Selain itu, KPK juga menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor.

Kepada tersangka pemberi suap, KPK menjeratnya dengan Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara kepada tersangka penerima suap KPK menjeratnya dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA