Diketahui, dua kasus fatality terjadi di tambang Muara Enim dalam pekan ini. Pertama, wilayah IUP PT Bukit Asam (PTBA). Kedua, di wilayah IUP PT Menambang Muara Enim (MME). Pada Februari lalu, kecelakaan kerja yang merenggut nyawa juga terjadi di wilayah IUP PT Trimata Benua, Banyuasin. Total, empat nyawa pekerja hilang dalam kecelakaan tambang sejak awal tahun ini.
"Kita panggil semua, Senin (18/4) besok," tegas Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, MF Ridho kepada
Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (16/4).
Ridho sangat menyesalkan kejadian ini. Ia menyoroti sisi pengawasan yang dilakukan Dirjen Minerba melalui Kepala Inspektur Tambang (KaIT) penugasan Sumsel, yang saat ini dijabat oleh Oktarina Anggereyni.
"Inspektur Tambang, Dinas dan Perusahaan (PTBA dan PT MME) kita minta datang," ungkap Ridho.
Pemanggilan para pihak terkait ini juga sebagai bentuk tanggung jawab DPRD Sumsel kepada masyarakat. Di sisi lain, DPRD Sumsel juga meminta pertanggungjawaban semua pihak.
Menurut Ridho, kecelakaan tambang di Sumsel telah berulang kali terjadi dan tidak boleh dibiarkan terjadi terus-menerus. Ia menganggap ini sebagai kejadian luar biasa. Bahkan, bukan tidak mungkin bila ditemukan kelalaian dari pihak yang terkait, bisa berujung pidana.
Kasus kecelakaan kerja yang merenggut nyawa (fatality) di area tambang, diyakini ibarat fenomena puncak gunung es. Peristiwa yang terungkap di permukaan, hanya sebagian kecil dari total kejadian yang tidak terungkap ke publik.
"Nanti, selesai rapat (Senin) kita ketemu lagi," tandas Ridho.