Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gelar Sidak, Ketua DPRD Pandeglang Kecewa Proyek Tembok Penahan Tanah di Tanjung Lesung Ambruk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 11 Maret 2022, 19:49 WIB
Gelar Sidak, Ketua DPRD Pandeglang Kecewa Proyek Tembok Penahan Tanah di Tanjung Lesung Ambruk
Pimpinan DPRD Pandeglang menggelar sidak ambruknya Tembok Penahan Tanah (TPT) di Tanjung Lesung/Ist
rmol news logo Pimpinan DPRD Pandeglang dibuat kecewa usai menggelar sidak dengan ambruknya Tembok Penahan Tanah (TPT) pekerjaan proyek pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung.

Padahal, proyek ini menggunakan APBN senilai Rp 32,5 miliar lebih.

“Belum apa-apa bangunan TPT sudah ambruk," kesal Ketua DPRD Pandeglang Tubagus Udi Juhdi kepada wartawan, Jumat (11/3)

"Artinya ada yang janggal dalam proyek itu. Apakah perencanaanya yang mentah atau kah kualitas bangunan nya yang buruk. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan,” sambungnya.

Politisi Gerindra itu meminta, instansi terkait melakukan evaluasi terhadap proyek IPA SPAM tersebut. Dia menduga, kualitas pada bangunan yang lain dalam proyek tersebut juga kualitasnya sama dengan bangunan TPT.

“Saya minta konsultan pengawas harus intens melakukan pengawasan terhadap pekerjaan ini. Jangan sampai proyek SPAM ini dikerjakan secara asal-asalan. Dan pihak kementerian juga harus turun ke lokasi untuk meninjau proses pembangunan ini,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan IPA SPAM ini untuk hajat hidup orang banyak, dan anggaran yang digelontorkan untuk proyek ini tidak sedikit. Jadi diharapkan, pihak pelaksana harus mengendapnkan kualitas bangunan, jangan sampai asal-alsan.

Selain itu, Udi juga menekankan kepada pihak konsultan pengawas, untuk melakukan pengawasan secara optimal.

“Intinya saya harapkan kontraktor jangan main-main dengan pekerjaannya. Laksanakan pekerjaan sesuai aturan yang ada, karena jika ada ketidak sesuaian nantinya bisa berhadapan dengan pihak penegak hukum. Dan yang dirugikan masyarakat,” tegasnya.

Pada saat turun ke lapangan atas informasi yang diberikan oleh masyarakat, dia juga merasa sedikit kecewa, karena pihak konsultan perencana dan pengawas tidak ada di lokasi.

“Bahkan, saat kami ingin melihat RAB juga, pihak kontraktor tidak bisa menunjukan RAB nya,” ujar Udi.

Diektahui dari papan informasi pembangunan, bahwa proyek IPA SPAM tersebut dikerjakan oleh PT Linggar Bhakti Teknika dengan konsultan PT Ciriajasa EC KSO dan PT Binatama Wirawredha Konsultan.

Anggaran dalam proyek tersebut sebesar Rp 32,5 miliar lebih dari APBN pusat tahun anggaran 2021-2022. Lama proses pengerjaan selama 15 bulan atau 450 hari kalender.

Proyek IPA SPAM KSPN Tanjung Lesung Pandeglang tersebut merupakan program pembangunan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA