Selama Pandemi Covid-19, 46 Ribu Warga Sumut Dideportase dari Luar Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 10 Maret 2022, 01:37 WIB
Selama Pandemi Covid-19, 46 Ribu Warga Sumut Dideportase dari Luar Negeri
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi/RMOLSumut
rmol news logo Selama pandemi Covid-19 ada 46 ribu warga Sumatera Utara yang dideportasi dari luar negeri. Data ini diungkapkan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Data itu disampaikan Edy saat berbicara pada acara 'Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Badan Pelindungan Pekerja Migra Indonesia dengan Pemprovsu tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migra Indonesia' di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Medan, Rabu (9/3).

Edy mengaku baru mengetahui setelah ada banyak warganya yang dideportasi ke Indonesia.

"Baru terungkap, diturunkan Covid-19 kemari (Sumut) baru saya tahu, jumlah Warga Negera Indonesia di Sumut bekerja di luar negeri di deportasi negara-negara tetangga 46 ribu (orang)," kata Edy seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (9/3).

Acara penandatangan nota kesepakatan itu dihadiri oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tersebut.

Gubernur Edy juga menyinggung soal devisa dihasilkan dari PMI legal sebesar Rp 159,7 triliun per tahun. Devisa terbesar nomor dua di tanah air setelah devisa Migas.
Atas hal itu, mantan Ketua Umum PSSI devisa dari PMI Legal dapat juga disalurkan ke daerah-daerah untuk pembangunan.

"Kami mohon evaluasi, bapak Bupati dan Wali Kota tidak merasakan hasil pajak (devisa) itu. Maka dia. cuek-cuek saja," sebut Gubernur Edy.

Gubernur Edy berharap, untuk PMI legal yang dikirim keluar negeri untuk bekerja harus memiliki ilmu dan menjadi tenaga ahli.

harapan itu disampaikan Edy karena, akan menjadi kebanggaan Indonesia mengirim pekerja yang memiliki skill.

Ia pun ingin ada  pelatihan di dalam negeri yang dilakukan oleh Pemerintah.

"Tenaga kerja yang harus dikirim, tenaga ahli. Yang ini, perlu kita Kordinasi yang pasti," ungkap mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA