Banjir dan Longsor Sukabumi Merenggut Nyawa, Satu Orang Meninggal Dunia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 19 Februari 2022, 08:19 WIB
Banjir dan Longsor Sukabumi Merenggut Nyawa, Satu Orang Meninggal Dunia
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari/Net
rmol news logo Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (17/2) merenggut nyawa.

Laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, satu orang dinyatakan meninggal dunia.

"Satu orang dilaporkan meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Sabtu (19/2).

banjir dan longsor terjadi setelah hujan turun dengan intensitas tinggi disertai kondisi tanah yang labil.

Hasil kaji cepat tim BPBD Kota Sukabumi per Jumat (18/2), wilayah yang terdampak banjir telah mencakup 19 kelurahan yang tersebar di 7 kecamatan.

Adapun wilayah yang terdampak tersebut meliputi Kelurahan Baros, Kelurahan Jayaraksa dan Kelurahan Jaya Mekar di Kecamatan Baros. Kemudian Kelurahan Cibeureum Hilir, Kelurahan Babakan, Kelurahan Limusnunggal dan Kelurahan Sindangpalay di Kecamatan Cibeureum.

Selanjutnya, Kelurahan Nanggeleng, Kelurahan Citamiang dan Kelurahan Cikondang di Kecamatan Citamiang.

Berikutnya Kelurahan Subangjaya, Kelurahan Cisarua, Kelurahan Selabatu dan Kelurahan Kebonjati di Kecamatan Cikole. Adapun Kelurahan Sriwidari di Kecamatan Gunung Puyuh, Kelurahan Cipanengah dan Kelurahan Cikundul di Kecamatan Lembursitu.

Kelurahan Benteng dan Kelurahan Sukakarya di Kecamatan Warudoyong juga ikut terdampak.

Sementara itu, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini cuaca yang menyatakan bahwa hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi terjadi hingga Minggu (20/2). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA