Kategori Zona Merah, 25 RT di Jakarta Barat Terapkan Mikro Lockdown

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 11 Februari 2022, 16:25 WIB
Kategori Zona Merah, 25 RT di Jakarta Barat Terapkan Mikro <i>Lockdown</i>
Sebanyak 25 RT di Jakarta Barat terapkan mikro lockdown/Net
rmol news logo Sebanyak 25 Rukun Tetangga (RT) di wilayah Jakarta Barat masuk zona merah Covid-19. Puluhan RT itu saat ini diterapkan mikro lockdown atau karantina lokal hingga 13 Februari 2022.

"Ada 25 RT (zona merah Covid-19)," kata Plt Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Yudi Dimyati dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (11/2).

Pemerintah Kota Jakarta Barat sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk memberikan bantuan. Mulai dari sembako dan kebutuhan pokok, hingga mensterilkan area rumah dengan menyemprotkan disinfektan secara bertahap di wilayah RT.

"Tim Satgas Covid tingkat kelurahan juga memantau keberadaan dari warga yang isoman," kata Yudi.

Berikut sebaran kasus aktif Covid-19 di Jakarta Barat per Rabu (9/2):

1. Kecamatan Cengkareng sebanyak 775 warga menjalani isolasi mandiri dan 241 warga mendapat perawatan di rumah sakit.

2. Kecamatan Tambora sebanyak 623 warga menjalani isolasi mandiri dan 78 warga mendapat perawatan di rumah sakit.

3. Kecamatan Kalideres sebanyak 1.278 warga menjalani isolasi mandiri dan sebanyak 525 warga menjalani perawatan di rumah sakit.

4. Kecamatan Kembangan sebanyak 1.525 warga menjalani isolasi mandiri dan sebanyak 33 warga dirawat di rumah sakit.

5. Kecamatan Kebon Jeruk sebanyak 679 warga yang menjalani isolasi mandiri dan 48 warga dirawat di rumah sakit.

6. Kecamatan Palmerah sebanyak 1,241 warga menjalani isolasi mandiri dan sebanyak 109 warga dirawat di rumah sakit.

7. Kecamatan Grogol petamburan sebanyak 816 menjalani isolasi mandiri dan sebanyak 94 warga mendapat perawatan di rumah sakit.

8. Kecamatan Taman Sari sebanyak 628 warga yang menjalani isolasi mandiri dan 64 warga menjalani perawatan di rumah sakit. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA