Minta DPRD Kota Bandung Segera Lantik Yana Jadi Walikota, Ridwan Kamil: Kalau Bisa Kurang dari Tiga Bulan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 13 Desember 2021, 11:11 WIB
Minta DPRD Kota Bandung Segera Lantik Yana Jadi Walikota, Ridwan Kamil: Kalau Bisa Kurang dari Tiga Bulan
Ridwan Kamil dan Yana Mulyana/RMOLJabar
rmol news logo Dalam rangka menjaga motivasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung usai Walikota Oded M Danial wafat pada Jumat lalu (10/12), Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyambangi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pada Senin (13/12). Kedatangan Ridwan Kamil juga untuk memberikan pengarahan kepada seluruh ASN Pemkot Bandung.

"Tugas saya sebagai pembina tentu harus menyemangati birokrasi yang sedang patah kehilangan sosok pemimpinnya. Dulu saya lakukan juga di Kabupaten Bekasi pada saat birokrasi dan masyarakat kehilangan Bupati Bekasi, sekarang juga sama masyarakat birokrasi kehilangan almarhum Mang Oded," ujar pria yang kerap disapa Kang Emil itu di Balai Kota Bandung, Senin (13/12).

Dikatakan Kang Emil, melalui surat Gubernur Jawa Barat bernomor 39/HM.07/Pem.Otda tertanggal 10 Desember 2021, Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana telah ditunjuk untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bandung.

"Surat resmi radiogram dari Mendagri mengangkat Pak Yana sebagai Plt ya,” terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Kang Emil menuturkan, setidaknya ada tiga tahapan yang akan dilalui Yana Mulyana hingga dilantik secara resmi menjadi Walikota Bandung.

“Pertama, Paripurna DPRD memberhentikan Mang Oded. Kedua, Paripurna DPRD pengusulan Pak Yana sebagai walikota definitif. Kemudian ketiga, Paripurna pemberhentian Pak Yana sebagai wakil walikota," ungkapnya.

Setelah proses itu dilakukan, lanjut Emil, sosok Wakil Walikota Bandung pengganti Yana Mulyana akan ditentukan oleh partai politik dari pengusung Oded-Yana pada Pilwalkot 2019 lalu.

“Baru tahap berikutnya lagi mencari wakil dari partai-partai pengusung kira-kira begitu ya. Berapa lamanya ya tergantung DPRD-nya, kalau bisa dalam hitungan kurang dari tiga bulan," tandas Kang Emil. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA