"Ya jujur saja kami terganggu. Pada akhirnya kami berupaya mendahulukan operasional yang penting, menggunakan uang pribadi dulu," katanya kepada
Kantor Berita Politik RMOLSumut, Rabu (8/12).
Ali menjelaskan, pemadaman listrik hingga pemutusan sambungan internet tersebut terjadi akibat pembayaran Tambahan Uang Persediaan (TUP) dari Bawaslu Sumut yang belum dicairkan. Hal ini juga tidak terlepas dari kondisi yang terjadi di Sekretariat Bawaslu Deli Serdang.
"Ini tugas beliau, Kepala Sekretariat Bawaslu Deli Serdang. Beliau menyurati ke atas enggak cocok juga, karena salah dia juga. Dia kembalikan bendahara dan tidak bertanggungjawab. Tanpa sepengetahuan kita dia kembalikan Dhanu Syahputra ke Pemkab. Masa tugasnya habis harusnya diperpanjang, dan harusnya itu surat keluar dari saya, tapi didahuluinya. Provinsi tentu tidak keluarkan TUP jika tidak ada bendahara," paparnya.
Ali berharap, persoalan ini segera dituntaskan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Deli Serdang sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas kebijakannya mengembalikan Dhanu ke Pemkab Deli Serdang.
Sebab, program Bawaslu Deli Serdang menjadi hal yang terganggu akibat kondisi ini.
"Terganggulah, ini lagi kegiatan. Tapi saya pribadi yang mendahulukan pengeluaran. Harusnya tugas dia. Mengetik membuat surat aja pun susah," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: