Listrik hingga Internet Diputus, Ketua Bawaslu Deli Serdang: TUP dari Bawaslu Sumut Belum Cair

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 08 Desember 2021, 15:36 WIB
Listrik hingga Internet Diputus, Ketua Bawaslu Deli Serdang: TUP dari Bawaslu Sumut Belum Cair
Kantor Bawaslu Deli Serdang gelap gulita akibat aliran listriknya diputus/Ist
rmol news logo Kinerja Bawaslu Deli Serdang dipastikan terganggu akibat pemadaman listrik hingga pemutusan jaringan internet di kantor mereka. Pemutusan listrik hingga internet ini akibat tagihan yang dibayar.

"Ya jujur saja kami terganggu. Pada akhirnya kami berupaya mendahulukan operasional yang penting, menggunakan uang pribadi dulu," katanya kepada Kantor Berita Politik RMOLSumut, Rabu (8/12).

Ali menjelaskan, pemadaman listrik hingga pemutusan sambungan internet tersebut terjadi akibat pembayaran Tambahan Uang Persediaan (TUP) dari Bawaslu Sumut yang belum dicairkan. Hal ini juga tidak terlepas dari kondisi yang terjadi di Sekretariat Bawaslu Deli Serdang.

"Ini tugas beliau, Kepala Sekretariat Bawaslu Deli Serdang. Beliau menyurati ke atas enggak cocok juga, karena salah dia juga. Dia kembalikan bendahara dan tidak bertanggungjawab. Tanpa sepengetahuan kita dia kembalikan Dhanu Syahputra ke Pemkab. Masa tugasnya habis harusnya diperpanjang, dan harusnya itu surat keluar dari saya, tapi didahuluinya. Provinsi tentu tidak keluarkan TUP jika tidak ada bendahara," paparnya.

Ali berharap, persoalan ini segera dituntaskan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Deli Serdang sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas kebijakannya mengembalikan Dhanu ke Pemkab Deli Serdang.

Sebab, program Bawaslu Deli Serdang menjadi hal yang terganggu akibat kondisi ini.

"Terganggulah, ini lagi kegiatan. Tapi saya pribadi yang mendahulukan pengeluaran. Harusnya tugas dia. Mengetik membuat surat aja pun susah," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA