Kondisi ini terungkap melalui surat laporan yang disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Deli Serdang, Azwar, kepada Inspektur Wilayah II terkait kondisi yang mereka alami.
Dalam lampiran surat tersebut Azwar mencantumkan kronologis yang membuat kantor mereka mengalami gangguan akibat pembayaran yang terhambat tersebut.
Dituturkan Azwar, hal ini berawal dari berakhirnya penugasan Bendahara Pengeluaran Pembantu, Dhany Syahputra, pada 1 Oktober 2021. Hal ini sebenarnya sudah langsung dilaporkan kepada Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut dan meminta arahan terkait dikembalikannya Dhany ke Pemkab Deli Serdang.
Dalam sejumlah laporan lanjutan, ia juga mempertanyakan mengenai Tambahan Uang Persediaan (TUP) Bawaslu Deli Serdang yang belum dicairkan. Padahal uang tersebut sedianya digunakan untuk pembayaran listrik, air, telepon, dan internet yang kini telah diputus itu.
Azwar menambahkan, tertundanya pencairan TUP tersebut membuat item-item kebutuhan kantor sekretariat juga tidak lagi berjalan dengan baik.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas dengan surat ini kami laporkan bahwa aktivitas Kantor Bawaslu Kabupaten Deli Serdang sampai pada saat ini terhambat, di mana kegiatan yang tidak dapat ditunda seperti: listrik, telepon, air, dan jaringan internet sudah 4 bulan tidak dibayarkan. Hal ini mengakibatkan pemutusan sehingga pegawai Bawaslu Kabupaten Deli Serdang tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya," tulis Azwar dalam laporannya yang dikutip
Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (8/12).
Selanjutnya Azwar juga melaporkan masalah terkait honor para PPNPNS yang dalam 4 bulan terakhir belum dibayarkan.
"Dalam hal ini juga kami laporkan bahwa apa yang menjadi hak kami berupa honor 1 orang koorsek, 1 orang ASN dan Inkin 16 orang PPNPNS belum dibayarkan selama 4 bulan. Bahwa jumlah anggaran keperluan kegiatan Bawaslu Kabupaten Deli Serdang yang belum dibayarkan per tanggal 0 Desember 2021 adalah sebesar Rp 271.818.978," paparnya.
"Saat ini aktivitas kantor telah terhambat. Listrik, telepon dan internet telah padam," demikian Azwar.
BERITA TERKAIT: