Penemuan paket barang mencurigakan di area branggang blok hunian itu diduga salah sasaran karena posisi jatuhnya di sterill area blok.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Jumadi menerangkan bahwa setelah diperiksa paket yang ditemukan dan diamankan oleh petugas pada saat curve rutin hari Minggu, diduga berisi kristal narkoba jenis sabu seberat 50 gram.
"Telah ditemukan dan diamankan barang berbentuk kristal diduga narkoba, jenis sabu yang diperkirakan 1 ball atau seberat 50 gram, oleh staff Kepala Pengamanan Lapas dan anggota jaga saat lakukan kontrol curve rutin dia area hunian lapas," ungkap Jumadi kepada wartawan.
Ketelitian dan kesigapan petugas jaga dalam melaksanakan tugas memonitor area lapas pun diapresiasi oleh Jumadi. Sebab, para petugas komitmen memastikan keamanan dan ketertiban berjalan dengan baik, hingga berhasil mengamankan paket mencurigakan yang dilempar masuk ke dalam area steril lapas.
Saat ini pihak lapas telah berkoordinasi dengan Satuan Polres Tarakan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti telah diamankan dan sedang ditelusuri asal barang dan akan ditujukan kesiapa hingga ada masuk ke dalam area steril lapas," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.