Kasus ini makin panas karena pada malam ini juga, sejumlah Whatsapp Grup dihebohkan dengan beredarnya foto bilyet giro Bank Mandiri senilai Rp 2 triliun yang diduga terkait dengan cerita bantuan dari keluarga Akidi Tio ini.
Dalam bilyet bernomor XL 105226 bertanggal 2 Agustus 2021 dan tertera nama Heryanty itu dituliskan jika uang sebesar 2 triliun rupiah tersebut dikirim ke rekening Bank Mandiri dengan nomor 1130066661970 atas nama Heni Kresnawati.
Sedangkan bilyet itu diterbitkan oleh Bank Mandiri cabang Palembang Arivai.
Kebenaran mengenai foto tersebut, hingga saat ini belum dapat dipastikan.
"Tanya sama penyidik saja, saya tidak tahu," kata Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro, lewat pesan singkat saat dihubungi
Kantor Berita RMOLSumsel, Senin malam (2/8).
Ratno enggan berkomentar lebih jauh, menyusul terjadinya polemik mengenai status Heryanti pada siang hingga sore tadi.
Di mana Heryanti telah disebutkan sebagai tersangka, sedangkan dalam keterangan pers oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Suryadi, dinyatakan bahwa Heryanti belum jadi tersangka.