Seperti Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang yang terpaksa menghentikan sementara aktivitas persidangan atau
lockdown mulai hari ini, Kamis (8/7) hingga Senin (12/7).
Penghentian sementara itu berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Nomor W9.01/105/KP.05.1/VII/2021. Akibatnya, sejumlah agenda persidangan pun terpaksa ditunda.
Hal ini disampaikan pihak PN Tanjungkarang melalui akun Instagram resminya @Pn.tanjungkarang, Rabu malam (7/7).
Berdasarkan informasi yang dihimpun
Kantor Berita RMOLLampung,
lockdown dilakukan lantaran beberapa hakim di PN Tanjungkarang dinyatakan reaktif dan positif Covid-19 usai menjalani tes.
Sementara itu, Humas PN Tanjungkarang, Hendri Irawan, belum bisa dikonfirmasi terkait informasi tersebut.
BERITA TERKAIT: