"Kota Bandung masih zona merah, bahkan terjadi penurunan skor, di mana skor periode ini (21-27 Juni) 1,69, sedangkan periode sebelumnya (14-21 Juni) skornya 1,72," kata Walikota Bandung, Oded M. Danial saat jumpa pers secara virtual, Rabu (30/6).
Dengan kondisi tersebut, Oded secara tegas mengatakan Kota Bandung dalam kondisi darurat Covid-19.
"Hal ini menandakan kondisi sangat kritis, sehingga perlu antisipasi dan peningkatan kewaspadaan," tegas Oded diberitakan
Kantor Berita RMOLJabar.
Kondisi memprihatinkan tersebut diperparah dengan ketersediaan tempat tidur di fasilitas-fasilitas kesehatan yang menangani pasien terinfeksi Covid-19. Saat ini, lanjut Oded, ketersedian tempat tidur (
Bed Occupancy Ratio) di fasilitas kesehatan mencapai 95,48 persen.
"Keterisiaan rumah sakit di Kota Bandung sampai dengan hari ini 95,48 persen, tapi kami sudah mengeluarkan surat edaran terkait penambahan tempat tidur, sejak itu telah ada penambahan 132 tempat tidur baru," ungkapnya.
Oded menuturkan, pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi untuk merespons hal tersebut. Sehingga, opsi pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga terendah merupakan sebuah keniscayaan.
"Kita akan melaksanakan PPKM mikro di seluruh wilayah kelurahan dan kecamatan di Kota Bandung," tuturnya.
Di sisi lain, Gugus Tugas diminta konsentrasi mengoptimalkan isoman, PPKM hingga tingkat RT, penambahan tenaga serta sarana untuk pemakaman.
Untuk diketahui, level kewaspadaan Covid-19 terbagi atas 4 tingkatan, meliputi 0-1,8 akan diberi warna merah dengan status zona dengan risiko tinggi, 1,9-2,4 diberi label orange dengan status risiko sedang, 2,5-3,0 diberi warna kuning dengan status risiko sedang, dan di atas 3.0 diberi warna hijau dengan status tidak terdampak.‎
BERITA TERKAIT: