Walikota Jaktim Pelesir Ke Lembang, Anies Diminta Bertindak Tegas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 27 April 2021, 12:50 WIB
Walikota Jaktim Pelesir Ke Lembang, Anies Diminta Bertindak Tegas
Ketua Umum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ), Hilman Firmansyah/Ist
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diharapkan memberi tindakan tegas terhadap Walikota Jakarta Timur, M Anwar, yang pelesiran ke Villa Aisyah di kawasan Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat.

Pasalnya, Anwar melakukan rekreasi saat ibukota tengah menghadapi pandemi Covid-19 yang belakangan kembali merangkak naik.

"Pak Anies harus mengevaluasi kinerja Walikota Anwar," kata Ketua Umum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ), Hilman Firmansyah, melalui keterangannya, Selasa (27/4).

Kepergian Anwar ke Lembang, menurut Hilman, telah melanggar Surat Edaran Pemprov DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pembatasan Berpergian ke Daerah dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2021 tentang Pembatasan Berpergian ke daerah bagi ASN.

Hilman menegaskan, seharusnya Walikota Anwar mematuhi aturan Pemprov DKI, bukan malah melakukan pelanggaran.

"Aturan harus ditegakkan," tegas Hilman.

Hilman melanjutkan, penegakan aturan penting dilakukan Gubernur DKI terhadap bawahannya agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.

"Dari kasus ini masyarakat akan menilai penegakan aturan yang dibuat Gubernur DKI Jakarta bisa benar-benar ditaati," demikian Hilman.

Dikatakan Asisten Pemerintahan (Aspem) Pemprov DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, dalam menjalankan tugasnya ASN harus mengikuti Surat Edaran Pemprov DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pembatasan Berpergian ke Daerah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA