Saleh mengatakan, saat memenangkan tender blok Lapao-pao di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, PT. CNI telah berjanji di hadapan Anggota DPRD Kolaka akan memberikan 17,8 persen kepemilikan saham kepada pemerintah daerah.
“Saham yang 17,8 persen ini harus dituangkan ke dalam kepemilikan saham PT. CNI. Jika ini benar-benar dilaksanakan oleh PT. CNI, maka kita bisa bayangkan betapa makmurnya masyarakat Kolaka,†ujar Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (5/4).
Namun faktanya, menurut Haerul Saleh, sampai saat ini Pemda Kabupaten Kolaka setiap tahunnya masih kesana kemari mencari sumber-sumber pembiayaan tambahan untuk membiayai infrastruktur dan menghidupkan sektor ekonomi seperti perkebunan, perikanan dan pariwisata.
“Padahal Pemda Kolaka punya sumber keuangan yang sudah jelas, yaitu pembagian deviden atas saham yang seharusnya dimiliki dari PT. CNI,†kesalnya.
Bahkan menurut Haerul Saleh, dirinyalah yang menjadi saksi bagaimana setiap tahun Pemda Kolaka berupaya mencari tambahan alokasi anggaran di pusat, baik itu DAK, termasuk mengupayakan pinjaman ke SMI untuk membangun instalasi baru PDAM.
“Sekiranya saham 17, 8 persen tersebut direalisasikan, maka tidak perlu lagi bupati sibuk mencari-cari sumber pendanaan untuk membangun,†tambahnya.
Untuk itu, Haerul Saleh mengajak semua pihak untuk berjuang bersama, baik Pemda, Anggota DPRD Kabupaten Kolaka maupun dirinya sebagai perwakilan masyarakat Sulawesi Tenggara yang ada di pusat.
“DPR RI akan segera mengambil langkah konkrit dengan segera menyurati pihak PT. CNI untuk meminta penjelasan terkait saham Pemda dan kemudian melibatkan BPK untuk melakukan audit investigatif terkait saham tersebut, sebab itu seharusnya sudah menjadi aset Pemda,†tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.