Untuk meringankan beban para keluarga korban, Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah komando Gubernur Khofifah Indar Parawansa membuat keputusan untuk memberikan santunan serupa, meski dengan nominal Rp 5 juta.
"Masyarakat Jawa Timur khususnya ahli waris merasa resah karena sudah berharap, tapi yang diharapkan tak kujung tiba bahkan pupus dari harapan. Untuk itu, Ibu Gubernur menyetujui bahwa warga Jatim yang anggota keluarganya meninggal dunia karena Covid-19 akan dapat santunan," kata Kepala Dinas Sosial Jatim, Alwi, dikutip
Kantor Berita RMOLJatim, Rabu, (17/4).
Alwi menjelaskan, pemberian santunan ini akan dilaksanakan secara bertahap. Untuk tahap pertama, sebanyak 2.144 ahli waris.
Hal tersebut berdasarkan data ahli waris yang sebelumnya mengajukan permohonan tapi tidak dicairkan oleh Kemensos.
"Inilah yang akan kita proses pertama setelah ini selesai maka proses berikutnya adalah sisanya. Data yang ada di Jatim sampai pada 4 Maret kemarin, 9.122 (ahli waris). Jumlah ini akan mendapatkan bantuan tahap berikutnya secara bertahap," jelasnya.
Mantan Sekda Pamekasan ini juga mengungkapkan, jika Gubernur Khofifah telah menerbitkan surat edaran (SE) kepada para kepala daerah.
Untuk itu, Alwi berharap para bupati dan walikota bisa segera mungkin untuk mengajukan permohonan santunan bagi para ahli waris korban meninggal akibat Covid-19.
"Sebetulnya kami sudah memiliki data
by name by address, tapi kami ingin ada pengajuan ulang," demikian Alwi seraya memastikan jika santunan ini murni diambim dari APBD Provinsi Jatim.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: