Pusat Izinkan Mudik, Ridwan Kamil: Semua Kegiatan Diperbolehkan Asal Disiplin Prokes

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 18 Maret 2021, 00:47 WIB
Pusat Izinkan Mudik, Ridwan Kamil: Semua Kegiatan Diperbolehkan Asal Disiplin Prokes
Ilustrasi
rmol news logo Pemerintah pusat memutuskan memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini. Namun tetap akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang kini sedang disusun oleh Satgas Covid-19.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, pada dasarnya saat ini aktivitas apapun diperbolehkan selama disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Pada dasarnya apapun sekarang boleh asal 3M," ucap Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate Bandung, Rabu (17/3).

Menurutnya, ada perbedaan kondisi terkait penanganan Covid-19 antara 2021 ini dengan tahun lalu. Kelebihan tahun ini pemerintah memiliki teknologi pengetesan antigen yang tidak ada pada 2020.

Sehingga pengetesan bisa dilakukan dengan cepat baik dalam perjalanan maupun di tempat tujuan. Stok antigen hingga PCR saat masih melimpah.

"Kelebihan tahun 2021 dibanding tahun 2020 ada dua yaitu kita punya teknologi antigen yang melimpah untuk pengetesan di jalan, dulu kan tidak ada, PCR juga melimpah," katanya.

Kelebihan kedua yaitu vaksinasi sudah gencar dilakukan di berbagai daerah.

“Vaksinasi sudah gencar hingga berjuta-juta orang sudah divaksin. Dua peristiwa ini tidak terjadi di 2020," ungkapnya seperti dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Untuk itu, Emil tidak mempermasalahkan silaturahim mudik lebaran dilakukan tahun ini dengan catatan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menghindari potensi penularan.

"Jadi saya tidak masalah silaturahim mudik dibolehkan asal saat ketemu di kampung dan diperjalanan hindari potensi penularan dengan disiplin prokes," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA