Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menang Kasasi Lelang ERP, PKS DKI Jakarta Minta Gubernur Anies Segera Tancap Gas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 15 Maret 2021, 03:31 WIB
Menang Kasasi Lelang ERP, PKS DKI Jakarta Minta Gubernur Anies Segera Tancap Gas
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Khoirudin/Net
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memenangkan kasasi terkait lelang proyek sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) melawan PT Bali Towerindo setelah sebelumnya kalah di tingkat Pengadilan Tinggi.

Dengan kemenangan di tingkat kasasi ini, Pemprov DKI Jakarta berencana akan melakukan lelang kembali pada bulan April 2021.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta yang membidangi pajak daerah, Khoirudin berharap rencana itu dapat segera terealisasi.

“ERP ini sudah menjadi amanat peraturan terkait transportasi karena sudah tercantum di Perda 5/2014 tentang Transportasi pada pasal 78 yang mengatur tentang Manajemen Pengendalian Lalu lintas,” katanya kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (14/3).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melanjutkan, ERP selain menjadi alternatif solusi untuk mengatasi kemacetan di jalan utama Jakarta juga sebagai pengganti aturan ganjil genap.

“Dengan ERP, selain beban jalan di jalan utama bisa dikurangi, Pemprov DKI juga bisa memperoleh pendapatan dari tarif yang dikenakan bagi kendaraan yang melintas," jelasnya.

Pendapatan dari ERP ini menurutnya akan bisa digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik di Jakarta agar orang semakin mau menggunakan transportasi publik dalam melakukan mobilitas.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Ketua DPW PKS DKI Jakarta ini meminta Gubernur Anies Baswedan segera tancap gas dengan menyiapkan perangkat peraturan pendukung pelaksanaannya.

Diantaranya mengajukan draft rancangan Perda tentang ERP ini agar bisa segera dibahas oleh DPRD. Kemudian jika tarif dimasukkan sebagai penerimaan retribusi, maka harus masuk dalam Perda tentang Retribusi Daerah.

Demikian pula dengan peruntukan atas penerimaan yang didapat yang harus diprioritaskan untuk pembangunan transportasi publik.

“Selain itu Pemprov DKI Jakarta juga harus merancang rekayasa jalur alternatif bagi kendaraan yang tidak mau masuk dalam jalur ERP agar tidak terjadi perpindahan titik kemacetan yang parah,” jelasnya.

Ia berharap, lelang baru ini bisa berjalan dengan baik dan fair serta menghasilkan pemenang yang betul-betul memiliki kompetensi dalam melaksanakan dan mengelola ERP.

Jangan sampai proses lelang yang sudah berulang kali dilakukan ini kembali gagal, apalagi jika disebabkan oleh faktor yang sifatnya politis dan kepentingan bisnis.

Sehingga Jakarta akan segera punya sistem manajemen pengendalian lalu lintas yang lebih modern sebagaimana yang sudah diterapkan di beberapa negara maju.

“Tentu kita berharap lalulintas di Jakarta bisa lebih lancar dan tranportasi publik juga bisa lebih dikembangkan dari penerimaan yang didapat dari ERP,” tutupnya.

Seperti diketahui, sejumlah ruas jalan ibukota menjadi target penerapan sistem jalan berbayar atau ERP.

Lokasi jalan berbayar tahap pertama antara lain Jl Sisingamangaraja, Jl Sudirman, dan Jl MH Thamrin. Namun, rencana ini tertunda karena sempat bermasalah terkait lelang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA