Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Bambang menyebut pihaknya tengah mencari bukti-bukti petunjuk untuk mengungkap identitas sejoli yang melakukan hal tak senonoh itu.
"Kami telusuri (CCTV) termasuk. Itu, bagian dari penyelidikan kami," ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/1).
Polisi juga masih mencari saksi-saksi yang melihat kejadian ini. Salah satunya adalah seorang sopir ojek online yang diduga mengambil video sejoli ini saat melakukan tindakan asusila depan umum tersebut. Bambang menambakan, keduanya bisa dikenakan sanksi pidana atas perbuatannya. Mereka bisa dijerat pasal perzinahan.
"Mungkin (pasal) perzinahan ya," ucapnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, warganet dihebohkan dengan aksi mesum sejoli di salah satu halte bus di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Praktik hubungan intim ini direkam oleh beberapa warga yang melintas di lokasi. Alhasil, aksi mesum dua sejoli ini lalu viral di media sosial.
Kapolsek Senen Komisaris Polisi Ewo Samono mengatakan, lokasi kejadian di kawasan Senen tepatnya di halte SMKN 34 Jalan Kramat Raya, Jakarta. Pada saat kejadian, tampak situasi lalu lintas di lokasi masih tampak ramai.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: